Infotangerang.id – Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, telah memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di KM 24 Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin sekitar pukul 07.30 WIB.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan dari ketiga saksi yang dilakukan pemeriksaan tersebut, merupakan mereka yang pada saat kejadian berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun saksi-saksi itu terdiri dari kondetur truk tanki dan masyarakat sekitar yang melihat langsung peristiwa nahas itu.
“Untuk saksi sampai hari ini, yang pertama tentunya ada kondektur truk, dan dua orang masyarakat yang ada di TKP,” kata Sagala di Tangerang, Senin (10/04/2023).
“Tapi kalau dari kedua saksi (masyrakat) ini sifatnya baru klasifikasi belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi baru introgasi,” tambahnya.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait penyebab kecelakaan maut itu terjadi, apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi atau adanya human error pada kendaraan tersebut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan sementara kita sudah amankan supir truk dari kecelakaan tersebut. Sampai sekarang kami juga belum menetapkan status tersangka, karena kita masih mendalami keterangan saksi,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, untuk korban dalam peristiwa kecelakaan maut itu sejauh ini telah berhasil teridentifikasi.
Dimana, dari sebanyak enam orang korban tersebut tiga diantaranya berinisial JS (31), NR (20) dan SM (24) warga Kabupaten Tangerang meninggal dunia.
Sementara itu, untuk ketiga korban lainnya yang mengalami luka-luka terdiri dari laki-laki dengan inisial SR (30), SF (27) dan HR (36).
“Dari ketiga korban meninggal itu JS (Laki laki), NR (Perempuan) dan SM (perempuan). Ketiganya sudah di serahkan ke keluarga masing-masing,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat penyidik Satlantas Polresta Tangerang akan segera melakukan gelar perkara guna menetapkan status dari sopir truk tersebut.
“Mungkin 1-2 hari ke depan kita akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status dari supir truk tersebut. Itu hasil penyelidikan sementara yang dapat disampaikan ke masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil tanki dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin pukul 07.30 WIB. Akibatnya, sebanyak tiga orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara bahwa kejadian kecelakaan terjadi saat kendaraan truk tanki dengan muatan cairan bahan kimia NoPol B 9622 N yang dikendarai oleh Hadli melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Namun, lanjut dia, ketika sesampainya di jalur plyover Balaraja, laju mobil tersebut hilang kendali sehingga kendaraan yang berada di depannya pun tertabrak. Setelah menambrak, truk tanki itu terlempar ke sebelah kiri bahu jalan. (AZM/ASN)