INFOTANGERANG.ID – Sat Ranmor Polres Metro Tangerang Kota bersama Opsnal Polsek Tangerang berhasil meringkus satu pelaku pembacokan berinisial M R alias Danco (21). Senin (18/8/2025). Ia ditangkap saat nongkrong di sebuah bengkel kawasan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Danco diduga menjadi pelaku pembacokan saat terjadi aksi tawuran di Jembatan Merah, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Tangerang, Rabu (30/7/2025) dini hari, lalu. San mengakibatkan satu orang korban dengan kondisi lengan putus.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penangkapan tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tangerang.
“Benar, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” ujar Jauhari, dalam rilisnya yang disiarkan, Rabu (20/8/2025).
Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menegaskan bahwa pihaknya masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat tawuran dan pembacokan.
“Selain Danco, masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus lakukan pengejaran,” tegas Zainal.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dan helm yang digunakan saat tawuran, serta hasil visum dari rumah sakit.
Keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menambahkan, tawuran bermula dari ajakan duel melalui media sosial Instagram antara dua kelompok remaja.
“Mereka saling tantang di Instagram. Kedua kelompok sepakat tawuran di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (30/07/2025). Saat itulah korban maju paling depan membawa clurit hingga duel dengan lawan, namun akhirnya korban mengalami luka bacok di tangan kanan hingga putus,” jelas Ronald.
