INFOTANGERANG.ID- Polri menegaskan komitmennya memperkuat sistem tilang elektronik dengan kamera ETLE di Jakarta sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas.
Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho menyampaikan target ambisius 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement akan dipasang di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun 2026. Saat ini, kamera yang sudah beroperasi baru mencapai 127 unit.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat melakukan peninjauan ke ruang pemantauan kamera E-TLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Desember 2025.
“Saya minta 2026 ada 1.000 E-TLE harus berani terpasang,” tegasnya.
Pemasangan Ribuan Kamera ETLE sebagai Penegakan Lalu Lintas Modern dan Transparan
Agus menjelaskan bahwa tambahan ratusan kamera tersebut akan ditempatkan berdasarkan hasil kajian titik-titik rawan pelanggaran di Jakarta.
Perluasan ETLE diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pengendara.
Dengan sistem digital ini, pelanggaran lalu lintas terekam otomatis oleh kamera dan langsung diproses, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
Agus juga menyebut penerapan ETLE menunjukkan hasil positif. Data Korlantas mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah pelanggaran yang berhasil terekam kamera.
“ETLE tidak melihat siapa pelanggarnya, jabatannya apa, atau dari instansi mana. Semua terekam dan ditindak secara transparan dan berkeadilan,” jelasnya.
Target 95 Persen Penindakan Dilakukan Secara Digital
Kakorlantas menargetkan 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas nantinya dilakukan secara digital melalui ETLE. Hanya sekitar lima persen pelanggaran yang masih perlu ditindak langsung di lapangan.
Ia berharap revitalisasi sistem ETLE ini dapat meningkatkan disiplin berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta.
Dengan perluasan kamera ETLE yang masif, Polri menilai ketertiban berkendara akan semakin meningkat seiring dengan berkurangnya ruang bagi pelanggaran.

