INFOTANGERANG.ID- Sejumlah posko ormas atau organisasi masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang dibongkar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang bersama jajaran TNI dan Satpol PP.
Langkah tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan skala luas yang digelar sebagai upaya memberantas praktik premanisme yang dinimai meresahkan warga.
Selain itu, pembongkaran posko ormas ini juga untuk mengurangi gangguan ketertiban umum serta kenyamanan investasi daerah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono pada Senin, 26 Mei 2025 mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk aksi premanisme.
Menurut Kombes Baktiar, operasi tersebut menyasar sejumlah kecamatan yang dinilai rawan akan aktivitas ormas yang menyimpang.
Diantaranya adalah Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, hingga Gunung Kaler.
Tak hanya membongkar bangunan posko ormas, petugas juga menertibkan berbagai atribut ormas, mulai dari spanduk, bendera, hingga cat identitas yang dinilai melanggar aturan atau membuat keresahan di tengah masyarakat.
Polresta Tangerang menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat dibuthkan dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Layanan Pelaporan Gangguan Keamanan
Warga diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di wilayahnya.
Adapun jika ingin melapor terkait gangguan keamanan yang disebabkan oleh ormas, bisa melalui layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa dipungut biaya.
Selain itu juga langsung ke Hotline Halo Kapolresta Tangerang di 0811-1230-110.
Seluruh proses pembongkaran posko ormas ini dilakukan dengan pendekatan terukur dan profesional, melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan rasa aman yang menyeluruh.
Langkah ini juga sekaligus menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk aktivitas premanisme, baik yang berkedok ormas maupun bentuk lainnya, tidak akan dibiarkan berkembang di Kabupaten Tangerang.
