Infotangerang.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang yang berada di Kecamatan Jambe menangkap seorang pemuda berinisial DK usia mencoba menyelundupkan Narkoba.

DK ditangkap pada Selasa, 2 Juli 2024 saat melemparkan narkotika jenis sabu melalui tembok belakang rutan.

“Pelaku mengemas kedalam bungkus rokok lalu dibungkus lagibdengan kertas warna hijau dan diberi batu sebagai pemberat nya,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar. Kamis, 4 Juli 2024.

Beberapa hari lalu, kata Khairul, pihaknya menerima informasi dari warga, bahwa ada dua orang dengan gerak gerik mencurigakan berjalan dan mengamati tembok belakang rutan.

Kemudian, pada Selasa 2 Juli 2024 siang, pihaknya melakukan pemantauan kepada orang yang mencurigakan tersebut. Dan benar, salah satu orang tersebut melemparkan sesuatu kedalam rutan.

Namun, sayangnya satu orang lainnya berhasil melarikan diri setelah melemparkan barang haram tersebut.

“Mereka berdua. Satu berhasil kami amankan dan satunya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Khairul, pihaknya membuka bungkusan yang dilempar tersebut, dan ternyata bungkusan itu berisi empat plastik klip narkotika jenis sabu.

“Intuk beratnya lebih kurang 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa. “Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter