INFOTANGERANG.ID- Sebanyak 578 guru agama di Kota Tangerang resmi mengikuti program Tahsin Al-Quran yang diluncurkan pada Senin (23/2/2026) di Masjid Raya Al-A’zhom.
Program Tahsin Al-Quran ini digagas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran dan Ilmu Al-Qur’an (LPTQ) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang sebagai bagian dari implementasi Perda “Tangerang Mengaji”.
Langkah ini menjadi strategi konkret untuk memastikan peningkatan kualitas guru agama sebagai fondasi lahirnya generasi Qurani di Kota Tangerang.
Peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang menegaskan bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari para pendidik.
Menurutnya, guru merupakan hulu dalam sistem pendidikan.
Jika ingin mencetak generasi yang berintegritas, jujur, dan memiliki kepedulian sosial tinggi, maka kualitas guru harus ditingkatkan lebih dahulu.
Ia menekankan bahwa pembangunan kota tidak hanya soal infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pembangunan jiwa dan kapasitas manusianya.
“Melalui tahsin ini, kita ingin memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan selaras dengan penguatan nilai religius,” tegasnya.
Program Tahsin Al-Qur’an ini diikuti oleh 578 guru agama dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, MI, SMP hingga MTS, baik negeri maupun swasta se-Kota Tangerang.
Ketua LPTQ Kota Tangerang, Juhri Fauzi, menjelaskan bahwa program ini dirancang sistematis dan tidak dilakukan secara seragam.
Sebelum pembinaan dimulai, seluruh peserta akan mengikuti pre-test untuk mengetahui kemampuan awal membaca Al-Qur’an. Hasilnya akan digunakan untuk mengklasifikasikan peserta ke dalam tiga kategori:
- Grade A
- Grade B
- Grade C
Sistem ini dibuat agar materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru, sekaligus menjaga kenyamanan dalam proses belajar.
Program Tahsin Al-Quran ini direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh dengan pendampingan 57 tutor ahli.
Di akhir program, peserta akan mengikuti post-test sebagai evaluasi peningkatan kualitas bacaan. Guru yang memenuhi standar akan memperoleh sertifikasi sebagai indikator capaian kompetensi.
Menurut Juhri, program ini juga menjadi pengingat bahwa proses belajar Al-Quran tidak boleh berhenti, bahkan bagi seorang guru.
“Kadang seseorang merasa cukup ketika sudah menjadi pengajar. Padahal, Al-Quran harus terus dipelajari dan diperbaiki bacaannya,” ujarnya.

