INFOTANGERANG.ID– Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memprediksi lonjakan tertinggi arus kendaraan selama mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Tangerang akan terjadi pada 18 Maret 2026.

Prediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Lalu Lintas (Turjawali), Asep Dedi Budiman, setelah hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan peningkatan volume kendaraan akan mulai terasa signifikan sejak pekan depan.

Menurut Asep, kepadatan lalu lintas puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan meningkat karena periode libur bersama bagi pekerja swasta maupun aparatur sipil negara sudah mulai berjalan.

“Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18 Maret karena sebagian besar pegawai negeri dan karyawan mulai memasuki masa libur bersama,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat jalur utama mudik di Tangerang diperkirakan akan dipadati kendaraan sejak beberapa hari sebelumnya.

Untuk mengantisipasi kepadatan, petugas telah memetakan empat titik rawan macet di jalur arteri yang menghubungkan Tangerang menuju Serang.

Selain jalur arteri, pengawasan juga diperketat di kawasan rest area sepanjang Tangerang–Merak Toll Road yang menjadi salah satu titik konsentrasi kendaraan pemudik.

Selain puncak arus mudik, kepolisian juga memperkirakan arus balik Lebaran akan terjadi pada 24 hingga 25 Maret 2026.

Periode tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa libur bersama, sehingga volume kendaraan menuju kawasan perkotaan diprediksi kembali meningkat.

Polresta Tangerang telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengendalikan pergerakan kendaraan di jalur tol maupun jalan arteri.

Koordinasi dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Jasa Marga, operator jalan tol, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Langkah ini dilakukan agar distribusi kendaraan tetap terkendali selama periode mudik dan arus balik.

Sebanyak 12 Pos Pengamanan Disiagakan Untuk Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebagai bagian dari pengamanan mudik, petugas gabungan akan mendirikan 12 pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang.

Pos-pos tersebut disebar di titik strategis yang menjadi jalur utama pemudik.

Selain itu, pengamanan di kawasan perbatasan juga akan diperkuat dengan penambahan personel.

Sebagai bagian dari pengamanan mudik, petugas gabungan akan mendirikan 12 pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang.

Pos-pos tersebut disebar di titik strategis yang menjadi jalur utama pemudik.

Selain itu, pengamanan di kawasan perbatasan juga akan diperkuat dengan penambahan personel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter