INFOTANGERANG.ID – Ratusan emak-emak dari berbagai organisasi keagamaan dan komunitas pengajian se Kota Tangerang mendeklarasikan perang terhadap judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol) dan Bank Keliling (Bankke) di Kota Tangeang. Kamis (27/2/2025).
Mereka sepakat untuk saling menguatkan saat perang melawan keberadaan pinjol, judol dan bankke. Dimulai dari orang-orang terdekat yaitu keluarga, lalu diharapkan meluas ke masyarakat.
Ratusan emak-emak komunitas pengajian se Kota Tangerang ini juga menuntut pemerintah pusat dan daerah serta DPRD Kota Tangerang utuk segera membuat peraturan-peraturan terkait pelarangan atau pembatasan judol, pinjol dan bankke.
Nurwhalita Diny dari Paudasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Tangerang, yang ikut dalam acara deklarasi tersebut dengan tegas mengatakan gerakan ini sangat penting. Karena judol dan pinjol adalah perusak generasi.
Masyarakat dari berbagai lapisan dan kalangan serta usia saat ini begitu mudah dibuai mendapatkan pinjamam uang. Tetapi berujung pada kesulitan pengembalin pinjaman.
“Gerakan ini sangat penting. Sebagai bentuk kepedulian dan untuk saling mengingatkan bahwa dampak judol, pinjol dan bankke bisa merusak generasi bangsa,”tegas Nurwhalita saat menghadiri deklarasi jihad di Taman Elektrik Kota Tangerang.
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Kota Tangerang, Hj. Yusra Aisyah mengatakan kegiatan dekalarasi jihad tersebut merupakan gerakan perlawanan terhadap tiga penyakit rohani masyarakat.
Dan pihaknya, kata Hj Yusra, sudah banyak mendapat laporan dan keluhan dampak dari persoalan tersebut.
“Kami banyak menerima informasi bahwa banyak ibu-ibu dan anak remaja yang pola hidupnya konsumtif san gemar main judol. Jadi deklarasi ini bertujuan agar masyarkat jangan lagi ada yang terjerat pinjol, judol dan bankke,”kata Hj. Yusra.
Selain itu dirinya juga meminta pemerintah Kota Tangerang agar mendukung gerakan moral tersebut dengan dibuatkannya peraturan tentang pelarangannya. (ASN)
