InfoTangerang.id – Sekelompok remaja kembali berulah, diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Keramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Salah satu pelaku kedapatan membawa celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
“Para remaja konvoi motor bonceng 3 sambil membawa senjata tajam,” ujar Zain, Kamis (9/3/2023).
Ia mengungkapkan, satu pelaku berinisial M alias Bonjong, telah diamankan.
”dirinya membawa senjata tajam jenis celurit besar saat konvoi ini hendak melakukan aksi tawuran,” ucapnya.
“Mereka janjian tawuran melalui group medsos,” katanya.
Zain mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap remaja tersebtu, dan berhasil mengamankan 8 remaja.
“Mereka diamankan,pendampingan dengan melibatkan BAPAS dan P2TP2A,
satu pelaku pembawa sajam celurit tetap di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” ungkapnya.
Kapolres menyebut, pihaknya secara rutin terus melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial
guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.
“Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam,” pungkasnya. (MAY/ASN)