Residivis Ranmor di Cibodas Dibekuk Polisi

Ilustrasi curanmor (Foto: Infotangerang)

KOTA TANGERANG – Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaan bermotor (curanmor) di Jalan Rama 1, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas.

Peristiwa berawal hari Rabu, (14/12/2022) pukul 20.00 WIB, korban RH (24) memarkirkam motornya di area parkir kontrakan, dalam keadaan terkunci stang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku pencurian berinisial J alias Madil (25th).

Pelaku merupakan residivis yang sama melakukan pencurian motor di wilayah polsek curug.

“Pelaku merupakan residivis kasus curanmor, penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan informasi masyarakat,” ujar Zain. Senin (19/12/2022).

Lanjut Kapolres, pelaku menjadi eksekutor saat melakukan pencurian.

“Yang melakukan aksinya, rekannya E alias Fendi yang sehari sebelumnya telah tertangkap oleh anggota kepolisian Polres Lampung Tengah terkait tindak pidana lainnya,” jelas Kapolres.

Lanjut Zain, penangkapan terhadap J alias Madil dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Jungle Boulevard Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, saat sedang mengendarai motor hasil curian sesuai dengan Laporan Polisi korban.

“Pelaku merupakan spesialis curanmor kelompok Lampung, saat diinterogasi mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pelaku mengakui beberapa hasil curiannya telah dijual kepada penadah berinisial S di daerah Lampung Tengah dengan harga Rp 3 juta per-unit.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban RH, 1 buah kunci Leter T, 2 buah mata kunci leter T dan 2 kunci magnet.

“Saat ini Tim masih melakukan pengembangan kasus, mengecek masing-masing TKP yang diakuinya, identitas penadah sudah diketahui, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkasnya. (MYA/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow