INFOTANGERANG.ID– Aktivitas Sahur On The Road hingga Perang Sarung dilarang, Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik imbauan pelarangan aktivitas masyarakat yang menganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 2025.

“Kami akan menerjunkan sejumlah petugas untuk mendukung patroli kewilayahan yang akan diadakan Polres Metro Tangerang Kota untuk mencegah berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra.

Kegiatan tersebut mulai dari Sahur On The Road, perang sarung, balapan liar, sampai menyalakan petasan yang meresahkan masyarakat.

Patroli Gabungan Mencegah Sahur On The Road hingga Perang Sarung

“Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan,” ujar Irman,

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan seperti saur on the road, balapan liar hingga perang sarung.

Tidak tanggung-tanggung, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 2025

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan 2025 dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif. Seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beritikaf di masjid-masjid,” tambahnya.

Selain itu, pelarangan aktivitas meresahkan tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter