INFOTANGERANG.ID – Kantor Bersama Samsat Cikokol, Kota Tangerang, berupaya meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggelar kegiatan door to doorlangsung ke rumah wajib pajak.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penagihan tunggakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh membayar pajak kendaraan sebelum terlanjur dikenakan denda yang lebih besar.

Kegiatan ini merupakan bentuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, mengingat masih banyak wajib pajak yang menunggak pembayaran PKB.

Plt Kepala Samsat Cikokol, Iswandi Saptaji, menjelaskan bahwa penagihan langsung ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat rekonsiliasi data Kendaraan Belum Mendaftar Ulang (KBMDU), serta instruksi dari Bapenda Banten mengenai penagihan pajak kendaraan bermotor hasil penelusuran KBMDU kriteria 8.

“Petugas datang langsung ke alamat wajib pajak untuk menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan yang melewati masa berlaku sesuai yang tertera di STNK. Kami mengimbau wajib pajak untuk segera membayar agar tidak terkena denda yang lebih besar,” ujar Iswandi.

Menurut Iswandi, penagihan langsung ini penting agar informasi mengenai tunggakan dapat tersampaikan dengan jelas dan mendorong percepatan pembayaran. Ia menambahkan, di lapangan, banyak wajib pajak mengaku terlambat membayar karena dana sebelumnya digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Namun, setelah didatangi petugas, sebagian besar menyatakan kesiapan untuk segera melunasi tunggakan mereka.

Kesulitan di Lapangan dan Imbauan Balik Nama

Sementara itu, Kasi Penerimaan Samsat Cikokol, Zezen, mengatakan dalam pelaksanaan door to door ini, petugas menemukan sejumlah kendala di lapangan.

Persoalan utama adalah wajib pajak yang telah pindah rumah atau kendaraan yang sudah dijual, namun tidak diikuti dengan proses balik nama. Akibatnya, alamat dan penanggung jawab pajak masih tercatat atas nama pemilik lama.

“Kami sering menemukan kendaraan sudah berpindah tangan tetapi tidak diikuti balik nama. Hal ini menyulitkan proses pemberitahuan pajak,” jelas Zezen.

Oleh karena itu, Zezen mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas untuk segera melakukan balik nama guna mempermudah pendataan dan penagihan pajak.

Pajak untuk Pembangunan Daerah

Samsat Cikokol akan terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan penerimaan pajak, termasuk sosialisasi, razia kendaraan bersama kepolisian, serta membuka berbagai sarana pembayaran seperti gerai layanan dan Samsat Keliling.

Iswandi Saptaji menekankan bahwa kesadaran wajib pajak adalah kunci keberhasilan penerimaan daerah. “Semakin banyak yang patuh, semakin besar manfaat yang akan kembali ke masyarakat,” tutupnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter