SDN 1 Pasar Baru, Larang Siswanya Main Lato-Lato

Ilustrasi-Permainan Lato-lato

InfoTangerang.id – Maraknya permainan lato-lato ternyata membahayakan bagi anak-anak.

Hal itu, SD Negeri Pasar Baru 1 Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, berinisiatif memberikan imbauan terkait adanya larangan bagi siswanya, agar tidak bermain lato-lato di lingkungan sekolah.

Pelarangan tersebut, menyusul adanya korban yang viral di media sosial, yang memperlihatkan bocah terbaring di rumah sakit dengan kondisi mata sebelah diperban.

Hal itu pun menimbulkan kecemasan dari para orangtua di sekolah pun juga di lingkungan rumah.

Kepala SD Negeri Pasar Baru 1 Yanti Suyati mengatakan, imbauan terkait larangan main lato-lato sudah diterapkan pihaknya sejak sebelum beredar korban di medsos.

“Iya, kita sudah imbau dari sebelum viral ada korban akibat lato lato,” ujar Yati kepada infoTangerang.id, Senin (16/1/2023).

Tak hanya itu, kata Yanti, permainan lato lato juga sangat mengganggu bagi anak anak terutama saat kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Berbahaya kan, terus berisik juga. Jadi kita imbau para orang tua siswa dan juga siswanya untuk tidak membawa mainan lato-lato,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang pelaporan kasus kedaruratan medis makanan berasap yang mengandung nitrogen cair atau disebut dengan chiki ngebul, dimana adanya beberapa anak SD di Tasikmalaya yang keracunan pasca mengonsumsi chiki tersebut.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Karawaci ini menjelaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya merupakan salah satu sekolah yang memiliki Kantin Sehat Bintang 1 di Kota Tangerang dan satu-satunya se-Kecamatan Karawaci.

“Kebetulan sekolah kita memiliki Kantin Sehat Bintang 1. Jadi semua makanan disupervisi dan verifikasi layak atau tidaknya dikonsumsi anak-anak. Jadi chiki ngebul gak mungkin masuk dong,” tandas Yanti. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow