Infotangerang.id- Sertipikat tanah elektronik diterbitkan melalui sistem elektronik berupa dokumen elektronik yang disahkan dengan tanda tangan elektronik.
Sehingga dapat disimpan dalam gawai dan dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Masyarakat pemilik tanah pun bisa mencetak sertipikat miliknya kapan saja dan di mana saja. Keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sertipikat Elektronik dinilai memudahkan masyarakat untuk mengecek data tanah miliknya. Selain itu, luas, batas, maupun nama pemilik sertifikat tanah elektronik pun diklaim lebih aman dari manipulasi, tumpang-tindih, atau pencaplokan oleh mafia tanah.
Kepala Bidang Pengembangan dan Inovasi Kementrian ATR/BPN, Idin Yunindra Ibnu Parasu menjelaskan, bahwa tahapan sosialisasi Sertipikat Elektronik mulai dari sosialisasi internal, yaitu seluruh pegawai Kanwil/Kantah dan sosialisasi kepada PPAT, Pemerintah Daerah serta Masyarakat.
“Kami ingin memastikan teman-teman di Provinsi Banten, sudah siap melaksanakan Sertipikat Elektronik,” ujarnya.
Lanjut Idin, Sertipikat Elektronik diterbitkan dalam rangka alih media, pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah dan pencatatan perubahan data dan informasi.
Menurutnya, Kantah yang belum ditetapkan sebagai pilot project yang melaksanakan pendaftaran tanah secara elektronik, perlu melakukan persiapan dengan melakukan kegiatan validasi Pra SU-el dan Pra BT-el. Kegiatan ini dimaksud untuk mempercepat alih media dalam rangkka penerbitan sertipikat elektronik.
“Untuk Kantah yang telah ditetapkan sebagai pilot project yang melaksanakan pendaftaran tanah secara elektronik maka kegiatan validasi data dilaksanakan langsung melalui kegiatan alih media,” tambahnya.
Persiapan Sertipikat Elektronik di Wilayah Tangerang Raya
Untuk menuju sertipikat elektronik tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tuan rumah kegiatan Coaching Sertipikat Elektronik bersama dengan Pusdatin Kementerian ATR/BPN RI untuk wilayah Tangerang Raya dan Kabupaten Serang yang diselenggarakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangsel pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari mengatakan bahwa Sertipikat Elektronik akan segera diluncurkan pada akhir bulan Mei mendatang di seluruh Indonesia.
Dengan adanya coaching sertipikat ini diharapkan para pegawai mampu menerapkan tahapan agar dapat memahami dengan baik mengenai Sertipikat Elektronik.
“Saya harap kepada seluruh pegawai untuk dapat mengikuti pelatihan hingga akhir. Sehingga dapat memahami tahapan untuk persiapan peralihan Sertipikat Elektronik,” ungkap Shinta kepada Infotangerang.id, Sabtu, 18 Mei 2024.
Shinta menambahkan, untuk menjadi kantor pertanahan yang berbasis layanan elektronik, terutama pada layanan sertifikat elektronik, maka BPN Kota Tangsel harus menjadikan Tangsel sebagai Kota Lengkap, artinya seluruh peta dan data bidang tanah di seluruh Tangsel telah terdaftar secara sah.
Tidak hanya melakukan pelatihan kepada pegawai di lingkungan Kantah Tangerang Raya, namun sosialisasi kepada masyarakat, PPAT dan Pemerintah Kota se Tangerang Raya pun dilakukan secara masif.
“Untuk sosialisasi di media sosial sudah berjalan, selanjutnya sosialisasi secara langsung kepada stakeholder terkait,”ujarnya.
Sebagai informasi, Sertipikat Elektronik untuk wilayah Tangerang Raya akan segera launching pada akhir Bulan Mei mendatang.
Baca berita lainnya di Tangselife.com dan Infotangerang.id