INFOTANGERANG.ID– Peristiwa Lakalantas yang disebabkan sebuah truk tanah di wilayah Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang berakhir dengan musyawarah.
Pada Kamis malam, 7 November, pasca kecelakaan dan pemberontakan masa yang dilakukan oleh ratusan warga desa, ada pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, yaitu Pj Bupati Tangerang, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dan tokoh masyarakat setempat.
Pada pertemuan tersebut terdapat lima poin yang disepakati untuk mengatasi permasalahan truk tanah yang sering beraktivitas diluar aturan peraturan daerah.
Isi Kesepakatan Terkait Lakalantas Truk Tanah di Kosambi
Pada Kamis, 7 November 2024, di Aula Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah diadakan pertemuan untuk membahas langkah-langkah penanggulangan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tanah tersbeut.
Dalam pertemuan ini, sejumlah kesepakatan penting dicapai oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perhubungan, berencana membangun portal di beberapa titik akses wilayah kabupaten dalam waktu dekat.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencangkup plaksaan operasi gabungan yang akan melibatkan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta unsur organisasi masyarakat.
Operasi ini akan difokuskan pada titik-titik rawan dan pintu akses utama yang sering dilalui oleh truk tambang, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi terkait truk tanah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, SH, menginisiasi untuk mengubah Perbup Nomor 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kecelakaan yang terjadi, disepakati bahwa truk tanah yang menjadi objek Perbub tersebut tidak akan beroperasi selama tiga hari, mulai dari hari kesepakatan dibuat.
Hal ini diharapkan mampu memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut mengenai sistem pengawasan kendaraan tambang, termasuk truk tanak, di Kabupaten Tangerang.
Kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai elemen masyarakat dan organisasi.
Mereka juga sepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kerja sama antara semua pihak ini diharapkan dapat menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Tangerang.
Berdasarkan informasi yang diterima tim infotangerang.id, pada Jumat malam ini, 8 November 2024, Brimob dan Kopasus dikabarkan masih diturunkan untuk mengamankan lokasi kericuhan.
2 Komentar