INFOTANGERANG.NET, Tangerang Selatan – NK (16) yang masih duduk sebagai siswa SMA Harus Menerima Kenyataan pahit setelah ia Terlanjur Hamil 7 Bulan Setelah Disetubuhi Oleh ayah nya sendiri Selama Satu Tahun.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, modus tersangka Junaedi yang memperkosa Anak kandungnya sendiri Dengan Modus Menangkal santet atau teluh untuk membujuk agar korban mau memenuhi Nafsu bejat Pelaku.

“Jadi modus atau kronologis dari kejadian ini sudah berlangsung semenjak 2018 itu sudah berlangsung 1 tahun terakhir,” ujarnya kepada wartawan di Mako Polres Tangsel, Senin (28/10/2019).

Ferdy menjelaskan modus tersangka dengan cara menanglal teluh atau santet didalam tubuh korban agar korban mau mengikuti nafsu dari tersangka, secara berulang – ulang.

“Persetubuhan itulah yang menjadi alat untuk menangkal teluh atau santet yang berada didalam tubuh korban,” jelasnya.

“Dan pada saat ini akibat perbuatan daripada pelaku korban sudah hamil mengandung selama 26 minggu berdasarkan pemeriksaan berdasarkan dokter,” ungkapnya.

Ferdy melanjutkan jika kasus ini terbongkar setelah ibu dari korban yang tidak lain mantan istri pelaku curiga.

“Jadi pada waktu korban bertemu dengan ibunya, ibunya curiga karena ada perbedaan sikap daripada korban ini, sehingga diajak bercerita sehingga korban mengungkapkan semuanya, bahwa dalam 1 tahun berulang-ulang ini sudah dilakukan perbuatan perkosaan atau persetubuhan anak dibawah umur,” ungkapnya.

Menurut korban cairan sperma hasil dari persetubuhan mereka di elap dengan menggunakan kain lalu diperas dan dimasukan kedalam Botol Aqua.

Setelah dimasukan kedalam botol aqua pelaku menyuruh korban meminum nya sebagai obat untuk tangkal santet.

“Harapannya disuruh minum sebagai obat untuk menangkal peluh atau santet itu modus yang dilakukan oleh tersangka ini,” paparnya.

“Airnya itu diperas, perasan minuman itu lah yang menjadi obat menurut petunjuk daripada tersangka, artinya itu modus yang dilakukan tersangka untuk menyetubuhi korban,” lanjut nya.

Ferdy menambahkan, untuk ancaman kepada korban sejauh ini tidak ada menurut pengakuan korban, tetapi dengan tipudaya bahwa seolah-olah ada teluh atau santet yang berada di tubuh korban, yang justru menjadi modus pelaku.
.
“Sehingga dengan ajakan persetubuhan itu adalah cara untuk menghilangkan teluh atau santet kepada korban, ini yang selalu dilakukan oleh tersangka,” terang ferdy.

Ferdy menerangkan, motif dari pelaku adalah pelampiasan kebutuhan biologis karena tersangka telah cerai bersama istrinya kurang lebih 2 tahun dari situlah perbuatan tersebut terjadi.

“Ada ketakutan keterangan sementara dari korban adalah ditakut-takuti ada santet sehingga dia mau mengikuti petunjuk daripada tersangka apalagi tersangka adalah bapak dari si korban,” tutup Ferdy. (map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow