INFOTANGERANG.ID- Lima ruas jalan utama di Kota Tangerang resmi masuk dalam program Kawasan Bebas Macet (KBM) yang dicanangkan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan berkepanjangan di sejumlah titik.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan menjelaskan, kelima ruas Kawasan Bebas Macet tersebut telah dikaji sebagai wilayah prioritas penanganan lalu lintas.
Target Jalur Kawasan Bebas Macet di Kota Tangerang
- Jalan Raya Daan Mogot (KM 19 – Kebun Besar, Batuceper)
- Jalan Maulana Hasanudin (depan Stasiun Poris)
- Jalan Lio Baru (akses ke Jalan Pembangunan 1)
- Jalan Raya Bayur (penghubung Kota dan Kabupaten Tangerang)
- Jalan KH Hasyim Ashari (dari Sudirman hingga Gondrong)
“Berdasarkan hasil kajian serta aduan masyarakat melalui call center 110 dan Command Center 082211110110, kami menetapkan lima titik ini sebagai prioritas. Ini adalah area dengan tingkat kemacetan yang paling sering terjadi,” ujar Nopta, Rabu 16 Juli 2025.
Kemacetan di Jalan Raya Daan Mogot banyak terjadi di sekitar putaran balik setelah Jembatan Ampera, terutama karena arus kendaraan yang tinggi dari dan menuju Jakarta Barat.
Sementara di Jalan Maulana Hasanudin, kemacetan panjang rutin terlihat di perlintasan rel kereta depan Stasiun Poris, yang juga menjadi jalur utama masyarakat Tangerang ke Jakarta.
Lalu, di Jalan Lio Baru, masalah kemacetan berfokus pada bottleneck di ujung jalan dan pertemuan dengan Jalan Pembangunan 1, wilayah Batuceper. Titik ini juga menjadi lintasan warga dari Cibodas, Periuk, Cadas, hingga Sepatan yang bekerja ke arah DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Untuk Jalan Raya Bayur, kepadatan terjadi karena jalur ini menjadi salah satu akses utama ke Kabupaten Tangerang, dengan volume kendaraan yang besar dari dua arah.
Di Jalan KH Hasyim Ashari, titik kemacetan dimulai dari perempatan menuju Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Lampu Merah Gondrong. Banyaknya putaran balik dan peran informal “pak ogah” turut menyumbang kepadatan lalu lintas, terutama usai melewati kawasan wisata Danau Cipondoh.
Pelatihan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas
Penanganan kemacetan tidak hanya berfokus pada penguatan personel lapangan dan rekayasa lalu lintas, tapi juga melibatkan masyarakat. Salah satu program yang diluncurkan adalah pelatihan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) untuk membantu pengaturan kendaraan di titik-titik rawan.
“Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan kami latih, agar mereka dapat membantu mengurai kemacetan, terutama di lokasi yang banyak akses u-turn,” jelas Nopta.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menargetkan implementasi penuh program Kawasan Bebas Macet berlangsung secara bertahap selama satu tahun ke depan. Proyek ini akan dikembangkan hingga tahun 2026 dengan pendekatan yang disesuaikan di setiap wilayah.
“Karena karakteristik tiap ruas jalan berbeda, maka metode penanganannya juga akan menyesuaikan. Mulai dari perbaikan infrastruktur, penguatan personel, hingga edukasi ke masyarakat soal tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
