INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal tampilkan wajah predator anak yang telah divonis inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap akan dipublikasikan ke ruang publik.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan hukuman sosial kepada pelaku dan menciptakan efek jera yang kuat agar kasus serupa tidak terulang.

“Mungkin ke depan akan dilakukan pengumuman pelaku-pelaku yang sudah inkrah hukumannya. Nanti akan ditayangkan kalau memang itu diperlukan,” ujar Benyamin usai menghadiri rapat koordinasi di Serpong, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurutnya, wajah para pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan diekspos di berbagai tempat umum, termasuk kemungkinan melalui media massa. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

“Supaya ada efek jera berupa hukuman sosial kepada masyarakat dengan menampilkan wajah pelaku,” lanjut Benyamin.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan seksual.

“Kami akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai saluran, baik di sekolah, madrasah, maupun lingkungan sosial lainnya. Jangan ada ketakutan untuk melapor,” tegasnya.

Kebijakan ini menandai pendekatan baru Pemkot Tangsel dalam penanganan predator anak, dengan mengedepankan perlindungan korban sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter