INFOTANGERANG.ID- Pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN 2025 akan segera dibuka, maka bagi kelas 12 bersiap.
Sebagai salah satu sekolah kedinasan paling favorit di Indonesia, PKN STAN selalu jadi incaran.
Pada tahun 2024, PKN STAN mencetak rekor sebagai sekolah kedinasan dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni ada 38.355 pelamar.
Jumlah pendaftaran PKN STAN 2025 ini mengungguli IPDN dengan jumlah pendaftar 33.653 pelamar dan STIS sebanyak 19.739 pelamar.
Melihat antusias yang begitu besar, tidak heran jika informasi terkait pendaftaran PKN STAN 2025 mulai banyak dicari oleh para calon mahasiswa.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada jadwal resmi pembukaan pendaftaran PKN STAN 2025.
Namun, jika melihat ke tahun sebelumnya, diperkirakan pendaftaran PKN STAN akan berlangsung di antara bulan Mei-Juni 2025.
Untuk informasi lebih lengkap dan resmi terkait pendaftaran PKN STAN 2025 bisa memantau laman https://dikdin.bkn.go.id.
Syarat Pendaftaran PKN STAN 2025
Khusus tahun 2025 ini, ada beberapa perubahan penting yang wajib diketahui bagi Anda yang berminat mendaftar ke PKN STAN.
Pada pendaftaran PKN STAN 2025 tidak lagi menjadikan UTBK sebagai syarat administrasi.
PKN STAN secara resmi mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, penilaian awal akan berfokus pada nilai rapor, bukan lagi UTBK.
Berikut syarat umum pendaftaran PKN STAN 2025:
1. Lulusan maksimal dua tahun sebelumnya atau calon lulusan tahun ini dari SMA/MA/SMK/MAK/Paket C atau sederajat
2. Usia antara 14 hingga 21 tahun pada tahun pendaftaran
3. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
4. Bagi pendaftar pria, tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekasnya, serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindikan, kecuali itu bagian dari adat atau kepercayaan.
5. Untuk wanita, aturan serupa berlaku: tidak boleh bertato/bekas tato, dan anting hanya boleh satu pasang di area telinga. Di luar itu, tidak diperkenankan.
6. Selama masa pendidikan, harus belum menikah dan siap untuk tidak menikah sampai selesai pendidikan.
7. Tidak pernah dinyatakan lulus dalam seleksi PKN STAN tahun-tahun sebelumnya
8. Rata-rata nilai ujian akhir di ijazahmu harus minimal 70,00 dari skala 100. Ini jadi tolok ukur kemampuan akademikmu.
9. Kalau kamu baru lulus tahun 2025, pastikan nilai rata-rata di Surat Keterangan Lulus (SKL) juga tidak kurang dari 70,00.
