INFOTANGERANG.ID- Kabar penting, Korpri usulkan kenaikan batas usia pensiun ASN kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan DPR RI.

Jika disetujui, beberapa jabatan ASN bisa terus aktif bekerja hingga usia 70 tahun!

Usulan kenaikan usia pensiun ASN ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025.

Zudan menjelaskan bahwa peningkatan batas usia pensiun ini disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan, baik struktural maupun fungsional.

Daftar Usulan Batas Usia Pensiun ASN Terbaru 2025

Berikut adalah rincian usulan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan ASN:

  • Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun
  • JPT Utama (Eselon tertinggi): hingga 65 tahun
  • JPT Madya (Eselon I): hingga 63 tahun
  • JPT Pratama (Eselon II): hingga 62 tahun
  • Eselon III dan IV: hingga 60 tahun

Alasan Kenaikan Usia Pensiun ASN

Menurut Zudan, usulan ini tidak dibuat sembarangan. Ada dua alasan utama yang mendasarinya:

  • Dorongan pengembangan keahlian dan karier ASN, baik di jabatan struktural maupun fungsional.
  • Meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia, yang menurut Zudan kini makin baik dari tahun ke tahun.

“Kita melihat sekarang ini usia makin tinggi dan harapan hidup meningkat. Maka wajar jika batas usia pensiun ASN ditambah,” ujar Zudan.

Menurutnya, usulan resmi tersebut telah dilayangkan melalui surat bernomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, dan ditandatangani oleh Zudan bersama Wakil Ketua Umum Korpri, Bima Haria Wibisana. Surat itu juga ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Selain itu, Korpri juga menyoroti struktur karier ASN, khususnya pada jabatan fungsional. Skema piramida yang digunakan saat ini dinilai membatasi ruang promosi dan perkembangan karier.

Sebagai solusi, Korpri mengusulkan skema karier berbentuk tabung, yang memungkinkan ASN naik pangkat secara lebih proporsional dari jenjang awal hingga utama tanpa hambatan struktural.

“Struktur piramida saat ini mempersempit jalur karier dan menurunkan motivasi ASN. Kami harap skema tabung bisa diterapkan,” demikian tertulis dalam surat usulan.

Harapan Korpri: Masuk dalam RUU ASN Baru

Zudan dan seluruh jajaran Korpri berharap usulan tersebut dapat masuk dalam pembahasan RUU ASN yang sedang dipersiapkan oleh DPR RI sebagai inisiatif legislatif.

Menurutnya, ini akan menjadi langkah besar dalam menciptakan ASN yang lebih profesional, termotivasi, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Nantinya, jika usulan ini disetujui, para ASN berpotensi mendapatkan masa pengabdian yang lebih panjang, sekaligus peluang karier yang lebih luas dan proporsional.

Namun, semua masih menunggu keputusan dari Presiden dan parlemen.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter