Infotangerang.id– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membantah data yang dirilis IQair terkait kulitas udara terburuk di Tangerang Selatan.

Bantahan data tersebut disampaikan  langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melalui rilis resmi yang dikeluarkan Diskominfo Tangsel.

Dalam rilis itu, Wali Kota mengatakan bahwa kualitas udara tidak bisa hanya diukur dengan partikuler meter, lalu kemudian mengambil kesimpulan. 

“Harus dipelajari dan dihitung secara detail, kandungan apa yang terdapat dalam partikel udara di sekitar,” papar Benyamin.

Benyamin memaparkan, dalam melakukan pantauan kualitas udara di Tangerang Selatan, Pemkot menggunakan teknologi HVAS (High Volume Air Sampler), dan telah diuji oleh laboratorium yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Dan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat pada tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih baik untuk kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Jadi jangan terburu-buru menyebarluaskan informasi kondisi udara tanpa informasi yang lengkap.” kata Benyamin.

Pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. 

Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. 

Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. 

Hasilnya, tidak ada tingkat mutu udara di Tangerang Selatan yang bersifat merugikan ksehatan.

Selain memantau kuaitas udara dengan menggunakan teknologi, Pemkot juga melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti menambah ruang terbuka hijau, penanaman pohon pelindung dan menguji gas buang kendaraan bermotor.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak  membakar sampah. “Kalau melanggar akan kita beri sanksi,” tegas Benyamin. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow