Infotangerang.id, – Uang tabungan studi tur milik siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang, dibawa kabur oknum travel.
“Studi tur tersebut diperuntukan untuk Kelas 9 dengan jumlah 328 anak menuju Yogyakarta, yang berencana berangkat pada Jumat, 16 Juni hingga Senin, 19 Juni 2023,” kata Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih, kepada media, beberapa waktu lalu.
Namun pihak, kata Iis, yang mengakomododir kegiatan studi tur tersebut membawa kabur uang sebesar Rp.492 juta milik 328 siswa yang akan berangkat studi tur.
Sementara puluhan orang tua dan wali murid sempat mendatangi SMPN 10 Kota Tangerang untuk mempertanyakan kejelasan terkait studi tur tersebut dapat terealisasikan atau tidak.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah. Baik itu studi tur maupun outing class.
Terbitnya surat Edaran (SE) Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) buntut dari kecelakaan bus rombongan siswa SMP Negeri 4 Kota Tangerang di Tol Jakarta-Cikampek saat dalam perjalanan wisata menuju Kota Bandung, Jawa Barat. (*/ASN)