InfoTangerang.id- Selebgram Chandrika Chika bersama lima orang temannya, yakni AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27). Mereka diamankan polisi disalah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.
Menurut Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras, Chika dan lima temannya ini diduga sudah terbiasa mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah dan tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa. Jadi memang karena pergaulan,” ujar Rezka saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Di lain sisi, Rezka mengungkapkan, tak ada alasan khusus terkait pemilihan tempat. Mereka disebut hanya bertemu dan bercengkrama di hotel tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan berkumpul,” imbuh dia.
Keenam pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine. Empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja dan dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin.
Selanjutnya, terhadap semua tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui barang haram tersebut didapat. Sementara tersangka disangkakan Pasal 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
1 Komentar