INFOTANGERANG.ID– Sopir truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang anak SD berinisial ANP (9 tahun) mengalami luka parah pada bagian kaki.
Diketahui sopir truk tanah berinisial DWA tersebut, positif mengonsumsi narkoba jenis Amphetamine.
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan cek urine terhadap sang sopir, dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba jenis Amphetamine.
Kronologi Kecelakaan Truk Tanah
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 8 November ketika terjadi ketika ANP tengah diboncengin oleh seorang wanita berinisial SD dengan sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK di jalan Raya Salembaran.
Truk yang dikendarai oleh DWA bernomor polisi B 9340 KYW tersebut melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kecelakaan kemudian terjadi di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli.
Diketahui saat di tempat kejadian, SD berusaha untuk mendahului truk tanah yang dari arah kiri tersebut, namun jarak pandangnya terbatas dan ruang untuk mendahului tidak memadai, akibatnya SD dan ANP terjatuh dalam insiden tersebut.
SD jatuh ke arah kiri, sementara ANP terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk, hingga terlindas oleh ban depan sebelah kiri yang mengakibatkan cedera serius pada kaki kirinya.
ANP segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk perawatan medis, sedangkan sopir DWA langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden Pasca Kecelakaan Truk Tanah dengan Pengendara Motor
Pasca kecalakaan tersebut, situasi di Kosambi sempat memanas karena aksi protes warga Kosambi terhadap aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional sesuai peraturan dareah.
Bahkan personel dari Polres Metro Kota Tangerag, Polda Metro Jaya, harus ditarik mundur karena mendapat penolakan dan hambatan dari warga, hingga terjadi bentrokan.
Namun pada malam tadi, berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, situasinya sudah kondusif.
Warga pun sudah mereda setelah ada pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, yaitu Pj Bupati Tangerang, Kepala Dinas Perhubungan, dan tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut membahas Peraturan Bupati Tangerang terkait jam operasional truk.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa selama tiga hari ke depan tidak ada truk yang beroperasi sebagai bentuk empati terhadap korban.
Selain itu juga memberikan kesempatan untuk pengobatan kepada korban, dan ke depannya akan dilakukan penertiban terhadap truk yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan.
1 Komentar