INFOTANGERANG.ID- Hari ini, Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling Tangsel di beberapa titik strategis.

Simak lokasi dan jadwal lengkapnya agar tidak terlewat!

Jika berkendara tanpa SIM, sanksi bisa dikenakan sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel Hari Ini:

Berikut ini daftar lokasi layanan SIM Keliling Polres Tangsel pada Jumat, 17 Oktober 2025:

ITC BSD
08.00 – 11.00 WIB
15.00 – 16.30 WIB

Pamulang Square
08.00 – 11.00 WIB

Bintaro Plaza
08.00 – 10.00 WIB

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling Tangsel ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka prosesnya akan dianggap sebagai pembuatan SIM baru dan harus dilakukan di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-

Catatan: Biaya belum termasuk cek kesehatan dan tes psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM

Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi layanan SIM Keliling:

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi dan asli SIM lama
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi

Demikian informasi terkini mengenai layanan SIM Keliling Tangsel hari ini, Jumat 17 Oktober 2025. Jangan lupa lengkapi persyaratan dan datang tepat waktu, ya. Semoga bermanfaat!

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter