INFOTANGERANG.ID- Banyak pekerja masih menunggu kabar terbaru soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Pertanyaan yang terus muncul adalah: apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada November 2025?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab mengelola data calon penerima bantuan ini.
Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku.
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 yang diberikan untuk periode dua bulan.
Penyaluran telah berlangsung sejak Juni dan berakhir pada Agustus.
Meski begitu, masih banyak yang menunggu kejelasan terkait apakah akan ada kelanjutan bantuan serupa.
Skema Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Proses pencairannya sudah dilakukan mulai awal Juni hingga Agustus 2025.
Hingga saat ini, sekitar 14,95 juta pekerja di berbagai daerah telah menerima bantuan tersebut.
Distribusi berlangsung secara bertahap selama tiga bulan, dari Juni hingga Agustus 2025.
Pertanyaan pun muncul: apakah setelah periode tersebut akan ada pencairan lanjutan?
Sampai sekarang, pemerintah belum menerbitkan pengumuman baru mengenai jadwal pencairan berikutnya.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang belum memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.
Bantuan ini juga tidak diberikan kepada ASN, TNI, maupun Polri.
Calon penerima harus memenuhi kriteria sesuai aturan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan subsidi upah.
Untuk mengetahui status penerimaan, pekerja disarankan rutin mengecek melalui situs BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan periode pencairan November 2025, yakni:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id/
- Gulir ke bagian pengecekan status
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik Cek Status
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Isi data lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, email)
- Tekan Lanjutkan
- Sistem akan menampilkan notifikasi status BSU Anda
3. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO
- Registrasi menggunakan NIK dan nomor ponsel
- Login ke akun
- Cari banner Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lengkapi data diri
- Tekan Lanjutkan untuk melihat status
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair November 2025?
Mengutip laporan detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak ada BSU tahap kedua, sehingga tidak akan ada pencairan pada November 2025.
“Informasi yang menyebut adanya penyaluran BSU gelombang kedua tidak benar,” ujar Yassierli pada Selasa (4/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penambahan bantuan BSU.
Hal ini berarti, BSU hanya diberikan sekali pada Juni–Juli 2025 dan tidak ada penyaluran lanjutan.

