INFOTANGERANG.ID- Belakangan viral di media sosial gambar uang baru pecahan Rp250.000 tahun 2025, yang disebutkan merupakan cetakan edisi khusus di HUT ke-80 Republik Indonesia.

Postingan mengenai uang pecahan baru itu muncul di salah satu akun Facebook pada Senin, 18 Agustus 2025 dengan caption:

“Wih uang baru pecahan 250rb 🥰
4 lembar udah 1jt ..
Kira-kira bakal menghilang kayak pecahan 75rb gak ya 🤭”

Dalam gambar tersebut, terlihat gambar uang berwarna merah-putih bertuliskan Bank Republik Nusantara dengan potret seorang pria di satu sisi, serta gambar candi di sisi lainnya.

Tercantum pula angka tahun 2025 dan nominal uang Rp250.000.

Namun, benarkah klaim adanya uang baru pecahan Rp250.000?

Klarifikasi PERURI dan BI Soal Uang Baru

Melansir dari berbagai sumber, penelusuran kepada Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) membatah klaim adanya uang baru tersebut.

Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menegaskan bahwa kabar uang pecahan Rp 250.000 adalah tidak benar alias hoaks.

Adi menjelaskan, hingga saat ini uang Rupiah terbaru yang resmi adalah Tahun Emisi 2022.

Selain itu, uang Rupiah sah pasti bertuliskan Bank Indonesia, bukan Bank Republik Nusantara seperti yang ada pada gambar uang pecahan baru yang beredar.

Hal senada juga disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) yang menjelaskan bahwa hal tersebut adalah Hoax.

Melalui akun Instagram resminya, BI menegaskan bahwa hingga kini tidak ada penerbitan uang peringatan kemerdekaan terbaru layaknya tahun 2020 lalu.

Terkahir kali, BI menerbitkan Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) pada HUT ke-75 RI tahun 2025.

Setelah itu, belum ada penerbitan uang baru edisi khusus lainnya.

Sebelumnya, beredar pula kabar tentang uang baru pecahan Rp80.000 untuk memperingati HUT ke-80 RI tahun 2025.

Namun, BI membantah tegas hal tersebut dan menyebut bahwa semua itu adalah informasi bohong.

Uang Rupiah Resmi yang Masih Berlaku

Bank Indonesia menegaskan bahwa uang Rupiah terbaru yang sah masih merujuk pada Tahun Emisi 2022.

Itu sebabnya masyarakat diminta untuk selalu menverifikasi informasi melalui kanal resmi BI, baik melalui website maupun media sosial, sebelum mempercayai berita tentang penerbitan uang pecahan terbaru.

Pihak BI juga menegaskan bahwa apabila terdapat informasi penerbitan uang Rupiah terbaru, BI akan menyampaikan langsung melalui website resmi atau kanal media sosial Bank Indonesia.

Sebagai informasi, Bank Indonesia tercatat beberapa kali menerbitkan yang khusus, diantaranya:

  • Uang Peringatan 75 Tahun RI (2020)
  • Uang Rupiah Khusus (URK) untuk memperingati 100 tahun Bung Karno dan 100 tahun Bung Hatta

Namun, sebagian uang edisi khusus tersebut kini sudah tidak berlaku.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter