Infotangerang.id- Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf memperkirakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji tahun 2025 akan naik lantaran dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur.

Biaya haji tahun 2025 diperkirakan akan naik dibanding tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah.

Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60 persen) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40 persen).

“Namun pembahasan pembiayaan haji tahun 2025 belum dilakukan. Hal ini karena operasional haji tahun 2024 baru saja berakhir dan akan dilakukan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024,” ujarnya.

BPIH terdiri dari dua komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat dari BPKH.

Amri mengatakan, pembahasan BPIH akan dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

“(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5 persen, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” jelas Amri.

Sementara itu, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj juga memprediksi BPIH akan bergerak naik.

Dia mengatakan, faktor internal atau dalam negeri yang dapat mempengaruhi kenaikan seperti pembiayaan manasik, pembuatan seragam batik bagi jemaah, operasional haji di dalam negeri, kelompok bimbingan haji, kontrak penerbangan.

Faktor eksternal dipengaruhi oleh situasi ekonomi di Arab Saudi, konstelasi perang di Timur Tengah, kurs mata uang, dan faktor lainnya.

“Nanti tinggal bagaimana biaya yang ditanggung jemaah dan biaya dari nilai manfaat, apakah persentasenya seperti tahun ini 60 persen Bipih, 40 persen nilai manfaat, atau 70 persen Bipih, 30 persen nilai manfaatnya, ini supaya ada keadilan karena nilai manfaat juga haknya jemaah haji tunggu,” jelas Mustolih.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor