Infotangerang.id- Warga Tangerang diminta waspada penipuan bermodus aktivasi KTP Digital.
Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.
Disdukcapil Kota Tangerang Tidak Pernah Melakukan Aktivasi KTP Digital Melalui WhatsApp
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengungkapkan, Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital kepada masyarakat melalui WhatsApp atau pun media lainnya.
Menurutnya, proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, kantor kelurahan atau booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk mengindari risiko penipuan,” tegasnya.