INFOTANGERANG.ID – Resah dengan aksi premanisme di Tangerang Raya? Segera lapor pemalakan, pengancaman, hingga kekerasan dengan menghubungi nomor resmi ini.
Aksi premanisme masih menjadi salah satu ancaman terhadap ketertiban di ruang publik.
Aksi seperti pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan fisik sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan harus segera dilaporkan agar bisa ditindak secara hukum.
Bentuk tindakan premanisme bisa meliputi perampasan, intimidasi, pemalakan, pemerasan, hingga pengeroyokan atau kekerasan lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitarnya, termasuk mereka yang berada di kawasan Tangerang.
Simak rangkuman berikut ini untuk mengetahui nomor telepon pengaduan hingga mekanisme lapor premanisme di Tangerang.
Nomor Telepon Lapor Premanisme di Tangerang
Ada beberapa cara resmi yang bisa dilakukan masyarakat untuk lapor premanisme di Tangerang.
Pertama, laporan bisa dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat dan yang kedua bisa mengakses layanan gratis melalui Call Center 110.
Cara lainnya adalah menyampaikannya ke Divisi Humas Polri melalui nomor WhatsApp resminya di 0896-8233-3678.
Seluruh saluran pelaporan ini disediakan guna mempercepat respons terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Berikut adalah kontak WhatsApp Polres terdekat yang dapat dihubungi oleh warga Tangerang untuk lapor premanisme:
Polres Metro Tangerang Selatan
- WhatsApp: 0852-1670-3865
Polres Metro Tangerang Kota
- WhatsApp: 0822-1110-0110
Panduan Melaporkan Premanisme ke Polisi
Sebelum melaporkan kejadian, masyarakat diimbau untuk menyiapkan bukti-bukti pendukung seperti foto, video, rekaman suara, atau dokumen lain yang relevan.
Bila memungkinkan, catat juga identitas dan ciri-ciri pelaku untuk membantu proses penyelidikan.
Setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan meneruskannya ke kantor polisi terdekat sesuai dengan lokasi kejadian.
Petugas yang berwenang kemudian akan segera turun ke lokasi untuk menangani laporan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Melaporkan tindakan premanisme merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Pemerintah melalui aparat kepolisian terus mendorong partisipasi masyarakat agar tidak ragu melapor, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
