Infotangerang.id – 1.023 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dilantik.
Pelantikan ribuan PPPK itu dilakukan di Aula Gedung G PKN STAN, Jalan Nintaro Utama 5, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Jumat, 31 Mei 2024.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta, ribuan PPPK yang baru dilantik itu bekerja dan melayani kebutuhan masyarakat dengan hati-hati dan sepenuh hati.
“Bekerja dengan hati, anggap masyarakat itu kleuarga bukan orang lain yang harus kita layani,” kata Benyamin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu, 2 Juni 2024.
Benyami menekankan, para PPPK itu harus mau melayani pelayanan yang dibutuhkan masyarakat meski terkadang lewat dari jam kerja.
“Walaupun sudah lewat dari jamnya, tapi karena kita masih harus melayani, ya layani,” tekan Benyamin.
Benyamin juga mengingatkan, para PPPK yang baru dilantik untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai, kata Benyamin, masalah pekerjaan menjadi konten di medsos dan menjadi konsumsi publik.
Hal itu, kata Benyamin, tentu akan berdampak pada citra institusi dan citra pegawai itu sendiri. Sehingga akan ada sanksi dari setiap tindakan yang merugikan instansi dan masyarakat.
Benyamin menekankan hal itu lantaran untuk mendapatkan status PPPK itu tidak mudah. Ada yang harus menunggu bertahun-tahun hingga akhirnya dilantik.
“Kalau ada masalah, musyawarahkan dan selesaikan. Jangan teriak-teriak di luar, jangan di medsos. Layani publik yang ada di lingkungan kerja,” pungkasnya.