INFOTANGERANG.ID – Tiga sindikat pelaku pencurian kendaraan  bermotor dan penasah hasil kejahatan diringkus jajaran Polsek Jatiuwung. Senin (12/01/2026).

Dalam penangkapan tersebut tim Resmob    Juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T nopol palsu, uang tunai dan unit kendaraan motor.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin daam rilisnya menjelaskan para pelaku ditangkap, Minggu (11/1/2026) pagi di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan data dari rekaman CCTV.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli dan pemantauan CCTV warga. Saat kendaraan terpantau bergerak, tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kompol Rabiin.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama berinisial ZA, diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua menggunakan kunci letter T di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sebanyak beberapa kali.

Sementara dua pelaku lainnya, DH dan DN, berperan sebagai penadah yang membawa kendaraan hasil kejahatan, sebagian ke wilayah Lampung.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Redaksi
Editor
Redaksi
Reporter