INFOTANGERANG.ID – Sebanyak 4.982 botol miras atau minuman keras berbagai merk dan golongan kadar alkohol di halaman Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat, 28 Februari 2025.

Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo berharap penegakan untuk memusnahkan botol miras ini tidak hanya dilakukan insidentil.

Tetapi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen penegakan Peraturan saerah (Perda) No.7, tahun 2005.

“Saya berharap penegakan ini tidak hanya dilakukan secara insidentil. Tetapi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen penegakan Peraturan saerah (Perda) no 7 tahun 2005,” harapnya.

Pemusnahan Botol Miras Haruslah Didukung Masyarakat

Selain penegakan ini dilakukan oleh pemerintah, pendekatan razia dan miras harus juga didukung oleh seluruh warga kota Tangerang.

Terutama terkait bahaya miras bagi generasi muda, dan bagi warga Kota Tangerang pada umumnya.

“Miras ini menjadi sumber penyakit sosial dan dampaknya bisa menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat, ”tutur Arief.

Arif juga berharap, agar tidak hanya pemerintah saja yang memberikan atensi, melainkan peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bisa mencegah, menolak dan melaporkan.

“Sehingga, Kota ini bisa menjadi Kota bebas miras, dan mewujudkan kota Akhlaqul Kharimah,” harapnya.

Senada dengan di atas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menegaskan upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Sumanegara
Reporter