5 Fakta Mayat dalam Sarung di Pamulang

Ilustrasi Mayat dalam Sarung di Pamulang

Infotangerang.id- Tim gabungan Polda, Polres Tangsel dan Polsek Pamulang telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan mayat dalam sarung di Jalan Haji Shaleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, mengatakan, barang bukti sudah diamankan sejak Sabtu, 11 Mei hingga Minggu dini hari 12 Mei 2024.

Untuk selanjutnya, kasus pembunuhan mayat dalam sarung ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Berikut 5 Fakta Mayat dalam Sarung di Pamulang

1. Identitas Mayat Terungkap
Identitas mayat telah dikantongi pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan tersebut.

“Identitas mayat sudah diketahui, korban diduga dibunuh namun masih didalami oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, Minggu, 12 Mei 2024.

2. Leher dan Tangan Korban Hampir Putus

Warga Pamulang dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki yang dibungkus sarung. Tubuh pria malang ini ditekuk sebelum selimuti kain sarung bermotif kotak-kotak.

Ditemukan sejumlah luka dalam jasad korban. Sayatan pada leher yang hampir putus, diduga akibat sabetan senjata tajam.

Tak hanya itu, luka bacok pada tangan kiri korban, jari manis pada tangan kanannya putus, dan jari kelingking hampir putus sebelah.

3. Pengakuan Warga Setempat

Warga Komplek Makadam Pamulang sempat mendengar suara mobil sekitar pukul 05.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, warga tersebut tak mengetahui ciri-ciri mobil yang berada di sekitar TKP secara jelas, karena tidak melihatnya secara langsung.

Selain itu warga bernama, Fahri sempat melihat buntalan yang ditemukan di pinggir jalan di dekat portal masuk perumahan Makadam pada Jumat, 10 Mei 2024 pukul 22.30 WIB.

Terkait buntalan mencurigakan, ia tak bisa memastikannya, sebab ia baru mengetahui mayat ditemukan melalui media, pada pagi hari.

4. Dianggap Sampah oleh Petugas Kebersihan

Petugas kebersihan melihat bungkusan tersebut pada Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 05.30 WIB.

Sambil menaiki gerobak motor untuk mengangkut sampah, ia hanya melihat bungkusan besar yang mencurigakan tersebut dan membiarkannya terlebih dahulu untuk mampir di warung kopi.

Saat mendengar kabar pertama kali dari ketua RT, ternyata bungkusan tersebut adalah manusia tak bernyawa.

5. Bukan Dieksekusi di TKP

Polisi menduga korban pembunuhan tidak dieksekusi di TKP.

Terdapat luka sobek akibat bacokan pada punggung dan tangan korban.

“Ini mayat enggak dieksekusi di sini,” kata seorang polisi yang tak mau disebutkan namanya.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.