INFOTANGERANG.ID- Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dalang di balik kerusuhan yang terjadi selama aksi demo anarkis di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan provokasi lewat media sosial dan melibatkan anak-anak dalam aksi anarkis tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa para tersangka penghasut demo anarkis masing-masing berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Penghasut Demo Anarkis Ajak Anak Lewat Medsos
Mereka disebut aktif menyebarkan ajakan untuk melakukan tindakan rusuh melalui platform digital.
“Keenam pelaku ini kami tangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus. Bukti digital dan keterangan saksi menguatkan dugaan keterlibatan mereka,” ujar Kombes Ade Ary.alam keterangannya pada Selasa 2 September 2025,
Penangkapan dilakukan secara terpisah di sejumlah lokasi. Tersangka DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin malam (1/9), sementara MS diamankan saat mendampingi DMR di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9).
Sementara itu, tersangka SH dibekuk di Bali, RAP di Palmerah, Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh tim Siber Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan bahwa para tersangka tidak hanya menyebarkan hasutan, tetapi juga diduga memperalat anak-anak sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan kekacauan di lapangan.
“Ini sangat serius. Mereka menyebarkan ajakan rusuh dengan menyasar pelajar dan anak-anak. Ini jelas pelanggaran hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Enam tersangka kini dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan untuk melakukan tindak pidana. Tak hanya itu, mereka juga dikenai Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Mereka tidak hanya melanggar hukum pidana umum dan UU ITE, tapi juga melanggar perlindungan anak dengan membiarkan serta memanfaatkan anak-anak dalam kerusuhan,” lanjut Ade Ary.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami motif di balik tindakan para tersangka demo anarkis, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih luas atau pihak lain yang terlibat.
