Infotangerang.id- Sejumlah fakta terbaru kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan suaminya, Armor Toreador Gustifante berhasil diungkap pihak kepolisian.

Armor Toreador dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, pada Rabu 14 Agustus 2024 mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sejak 2020.

Fakta Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila yang Dilakukan Armor Toreador

1. Armor Jadi Tahanan Polres Bogor
“Pemeriksaan dilakukan sebagai tersangka, dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu 14 Agustus 2024.

2. Dijerat Pasal Berlapis
Adapun pasal berlapis itu adalah pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan.

Diketahui dalam video viral yang beredar yang diunggah Cut Intan Nabila terlihat Armor sedang melakukan KDRT terhadap Intan sehingga anaknya yang masih bayi ikut kena dampak dari kekerasan Armor kepada Intan.

  •  Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara
  • Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
  • Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

3. Motif KDRT Istri
Polisi mengungkap motif Armor Toreador melakukan KDRT kepada istrinya, Cut Intan Nabila. Armor Toreador disebutkan melakukan KDRT karena ketahuan nonton film porno.

“Bahwa motifnya saya sampaikan, mohon maaf, hasil pemeriksaan dari Tersangka bahwa Tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan Tersangka,” kata Rio.

Namun keterangan Armor tersebut tak serta-merta dipercaya polisi. Polisi akan melakukan cross-check kepada Cut Intan Nabila selaku korban.

4. KDRT Cut Intan Berkali-kali
Armor mengaku dirinya sudah melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila sejak awal menikah pada 2020. Dia mengaku telah melakukan KDRT itu lebih dari 5 kali.

5. Intan Trauma dan Luka Fisik
“Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, ada benjolan di kepala,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ketika menggelar rilis pers, Rabu (14/8).

Rio mengatakan Cut Intan Nabila mengalami trauma akibat KDRT suaminya itu. Intan dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

“Polres Bogor langsung membawa korban tersebut ke dokter untuk melaksanakan visum, lalu dilakukan pemeriksaan, keadaannya sangat trauma,” imbuh Rio.

6. Anak Ikut Jadi Korban
Anaknya yang masih berusia 1 minggu juga menjadi korban kekerasan Armor.

Hal itu diungkap Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA, Rahmawati, saat menghadiri rilis pers kasus KDRT di Polres Bogor. Rahmawati menyebut korban memiliki tiga anak, termasuk bayi berusia 1 minggu yang jadi korban kekerasan secara langsung oleh tersangka.

7. Empat Teman Armor Turut Diperiksa
Polisi menangkap Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat ditangkap, Armor tengah bersama 4 temannya.

“Pukul 19.45 WIB (kemarin), Tersangka berhasil kita amankan bersama teman-temannya sejumlah empat orang, yang di mana Tersangka kooperatif,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor