Infotangerang-id– Isu terkait judi online kembali menarik perhatian di Indonesia setelah kasus seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R, yang diduga mengalihkan dana satuan Brigif 3/TBS untuk kegiatan perjudian online.

Bahkan, beberapa pekan yang lalu terjadi insiden pembakaran yang dilakukan oleh seorang polwan kepada suaminya, karena sering menggunakan gajinya untuk bermain judi online.

Selain itu, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan data tersebut, total perputaran uang dari judi online di Indonesia selama tahun 2023 mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp327 triliun.

Tidak hanya itu, menurut survei yang dilakukan oleh Drone Emprit, Indonesia bahkan menempati posisi teratas sebagai negara dengan jumlah pemain judi slot dan gacor yang tinggi, mencapai angka 201.122.

Perbandingannya amat sangat signifikan dengan Kamboja yang berada di peringkat kedua yang hanya memiliki 26.279 pemain.

Meskipun begitu, fenomena judi online bukanlah hal yang eksklusif terjadi di Indonesia saja.

Beberapa negara lain juga dilaporkan memiliki jumlah pemain judi online yang tinggi.

Lalu negara manakah dengan pemain judi online tertinggi di dunia?

Simak penjelasannya berikut ini

7 Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

Melansir dari data survei yang dilakukan oleh Similar Web pada tahun 2021 hingga 2022, berikut ini adalah 7 negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia:

1. Brazil

Brasil berada di peringkat teratas sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia.

Jumlah kunjungan ke situs perjudian online di Brasil mencapai angka yang luar biasa, yaitu 91,1 juta kali dalam sebulan.

Brasil juga menyumbang 21,1% dari pangsa pasar global.

Minat warga Brasil terhadap perjudian online didukung oleh regulasi pemerintah yang memungkinkan aktivitas tersebut.

Hal ini karena pemilik situs judi berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pembelian lisensi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebagaimana dilaporkan oleh Latin American Post.

2. Meksiko

Meksiko menempati peringkat kedua di dunia dalam jumlah kunjungan ke situs perjudian, dengan mencapai 48,7 juta kunjungan per bulan.

Pangsa pasar global Meksiko mencapai 11,3%. Perjudian online di Meksiko legal, dan pengelola situs judi turut memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui pajak yang substansial.

3. Nigeria

Nigeria menempati posisi ketiga dalam hal jumlah pemain judi online, dengan 42,5 juta kunjungan ke situs perjudian setiap bulannya.

Pangsa pasar global Nigeria mencapai 9,8%, menunjukkan popularitas yang signifikan di tingkat internasional.

Meskipun Nigeria melegalkan perjudian di beberapa tempat, perjudian online dianggap ilegal karena kurangnya regulasi yang mengaturnya.

4. Amerika Serikat

Amerika Serikat yang dikenal sebagai pusat keuangan dunia ternyata juga dikenal memiliki banyak pemain judi online.

Warga AS melakukan kunjungan ke situs perjudian sebanyak 31,2 juta kali per bulan dan berkontribusi sebesar 6,9 persen terhadap pasar global.

Pemerintah AS telah melegalkan perjudian sejak tahun 1961.

Namun, berdasarkan laporan dari tim hukum Cornell University, perjudian online masih dianggap ilegal.

5. Inggris

Pemain judi online di Inggris rata-rata menghabiskan waktu sebulan sebanyak 29,9 juta kunjungan, yang turut berkontribusi dalam pangsa pasar global sebesar 6,8 persen.

Inggris sendiri telah memiliki peraturan yang mengatur perjudian sejak tahun 2005.

Meskipun perjudian secara umum legal, pemerintah Inggris tidak mengatur secara khusus aktivitas perjudian online.

Menurut laporan ICLG, warga Inggris dapat secara legal mendaftar melalui situs online untuk bermain di kasino.

6. Jepang

Negara tirai bambu ini, meskipun terkenal dengan kedisiplinan warganya, nyatanya Jepang juga memiliki sisi gelap sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia.

Rata-rata, warga Jepang mengunjungi situs perjudian sebanyak 29,3 juta kali setiap bulannya, yang menyumbang pangsa pasar global sebesar 6,3 persen menurut data tercatat.

Di Jepang, memang ada regulasi yang mengatur aktivitas perjudian dengan lisensi yang jelas.

Namun, untuk judi online, kegiatan ini masih dianggap ilegal dan dapat menghadapi konsekuensi hukum pidana.

6. Kanada

Kanada adalah negara yang masuk ke dalam negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia.

Tidak mengherankan, karena Kanada merupakan salah satu negara yang mengizinkan perjudian online secara legal, dengan pemerintahnya mengatur hal tersebut.

Warga Kanada dapat mengakses situs judi online hingga 19,1 juta kali, mencerminkan pangsa pasar global yang signifikan sebesar 4,4 persen.

Menurut situs resmi pemerintah provinsi British Columbia, perjudian di Kanada diatur secara legal dan sistemnya dikontrol oleh regulasi pemerintah provinsi.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow