Infotangerang.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Jumhanah (42) asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya Jumhanah. Berdasarkan informasi yang diterima, Jumhanah bekerja sebagai asisten rumah tangga.
“Kita belum ada kabar yang valid penyebab meninggalnya. Saat ini kita lagi nunggu informasi dari kemenlu,”. kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati di Tangerang, Rabu (11/01/2023).
Iis menjelaskan, Jumhanah yang diketahui
meninggal dunia ini diinformasikan pihak keluarga pada 7 Januari 2023 lalu tanpa dilengkapi informasi pasti penyebabnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya pun saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri agar bisa memulangkan jenazah Jumhanah yang kini masih berada di Arab Saudi.
Berdasarkan info yang diperoleh, Jumhanah berstatus pekerja migran indonesia ilegal alias tidak terdaftar secara resmi.
“Statusnya Ilegal, karena tidak terdaftar di data Sisko. Dan sudah kita kordinasikan ke BP2MI Serang dan Kemenlu,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak Pemkab Tangerang sudah melakukan upaya penyelidikan terkait perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) mana yang telah memberangkatkan korban dengan berkoordinasi pihak terkait.
“Kalau Disnaker sesuai dengan kewenangan kita. Dan susah kami lakukan upaya secepatnya bersurat ke Kemlu, kemudian kita juga minta kesediaan sponsor yang dulu memberangkatkan untuk bertanggungjawab membiayai pemulangan jenazah. Dan sampai saat ini sponsornya belum bisa dihubungi,” kata dia.
Sementara itu, Satgas Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Banten telah merespons cepat informasi tentang meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Penyidik dipimpin Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani mengeksplor informasi dengan mendatangi rumah korban di Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang pada Selasa (10/01) kemarin,” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap keluarga, jika korban berangkat ke Arab Saudi dan bekerja sebagai asisten rumah tangga.
“Korban sendiri sudah 4 kali berangkat ke luar negeri, dan sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten terkait peristiwa tersebut untuk mengungkap P3MI mana yang memberangkatkan korban dan apakah benar korban berangkat ke luar negeri secara ilegal.
“Dalam penyelidikan awal, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan permintaan keterangan kepada orang tua, adik dan anak korban,” kata dia. (AZM/ASN)