Infotangerang.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (Etle) menggunakan pesawat drone di beberapa titik lalu lintas di daerah itu.

“Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau (Etle) mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu (08/02/2023).

Ia mengatakan, dalam penguji cobaan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera drone tersebut dipasang di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bunderan Jalan Raya, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (Etle) menggunakan drone ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama sepekan dalam  penguji cobaan Etle tersebut telah terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalulintas.

Dimana, lanjut dia, mayoritas pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus dan ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Pemanfaatan Etle mobile yang langsung tersambung dengan gawai personel yang bertugas ini akan me-record pelanggar lalu lintas di jalan raya. Kemudian data pelanggar akan dikirimkan ke perangkat komputer yang ada di Mapolresta Tangerang.

“Dengan memggunakan drone, pihaknya akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sistem Etle ini Satlantas Tangerang telah menyiapkan dua unit drone yang akan digunakan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

Sebelumnya, pengawasan pelanggaran lalu lintas juga telah menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di beberapa sudut jalan yang ada di wilayah hukum Satlantas Polresta Tangerang. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow