InfoTangerang.id – Cegah terjadinya tindak kejahatan, Polda Metro Jaya bentuk 1.608 polisi RW di wilayah hukum Polda Metro Tangerang Kota.
Hal itu, dilakukan untuk mengawasi situasi dan mencegah keributan di masyarakat dengan cepat dan tepat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dengan adanya polisi RW dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat baik kamtibmas maupun soal lain.
“Ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas yang ada, kita lihat jajaran RW ini sangat solid dan itu terbukti
dengan pengalaman Covid-19, dimana jadi pelajaran berharga, bahwa semua persoalan
kalau ditanganai dari hulu,” katanya di kawasan Puspemkot Tangerang, Sabtu (25/2/2023).
Ia juga mengatakan, polisi RW untuk meningkatkan kinerja kepolisian.
“Ada dua hal yang kita tekankan dalam polisi RW, yakni ada dibasis komunitas dan
selesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang tentunya dengan sinergeitas dengan tni polri dan pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengungkapkan , secara teknisnya polisi RW akan membantu babinkamtibnas dan babinsa.
“Polisi RW ini dari berbagai kesatuan, dan fokusnya membantu babinkamtibmas dan
babinsa, saya, Kapsolres juga bisa jadi Polisi RW. Nanti, kami akan untuk memaksimal melakukan monitoring,”pungkasnya.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan adanya Polisi RW dapat menjadi salah satu solusi
dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat.
“Semoga dengan adanya program ini, segala permasalahan baik permasalahan sosial, ekonomi, keamanan dan ketertiban dapat
terselesaikan dan semakin terjalin sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah,
jajaran TNI/Polri dan serta masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (MAY/ASN)
1 Komentar