Infotangerang.id – Diskon atau potongan harga untuk tarif harga tol dalam momen arus balik Lebaran 2024 kembali tersedia.
PT Jasa Marga (Persero) kembali memberikan diskon tarif tol utnuk pemudik yang melintas di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta.
Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Faiza Riani mengatakan diskon tarif tol 20 persen untuk jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta.
Baca juga: Sudah Coba!! Tes Ujian Kepekaan 2024 yang lagi Viral, Seberapa Peka Pasangan kalian?
Faiza mengatakan potongan harga tersebut berlaku dari Rabu 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.
“Pendistribusian diskon tarif ini untuk memecah lalu lintas yang tidak terkonsentrasi pada satu waktu,” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan adanya kenaikan kepadatan kendaraan di H+2 sampai H+4 hari Raya Idul Fitri 1445 atau Sabtu 13 April sampai Senin 15 April 2024.
Faiza menyampaikan untuk yang mempunyai waktu kelonggaran agar dapat menggeser waktu perjalanannya hingga memperoleh pemberlakuan potongan tarif tol tersebut.
Baca juga: WASPADA! Ada 4 Titik Rawan Kecelakaan di Tol Trans Jawa, Simak Lokasinya
“Paling penting menghindari potensi kepadatan lalu lintas jalan tol khususnya Semarang sampai Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, Faiza menjelaskan berlaku potongan tarif jika transaksi menggunakan uang Elektronik (e-Toll). Potongan tarid tidak berlaku jika dengan saldo e-Toll tidak mencukui atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Potongan tarif tol sebesar 2 persen itu berlaku untuk semua golongan kendaraan,” tegasnya.
Diketahui bahwa, pembayaran tarif tol itu di gerbang tol keluar. Maka akan terhitung pada saat melakukan tap out di gerbang, contoh kalau arus mudi di GT Kalikangkung dan arus balik di GT Cikampek Utama.
“Hindari perjalanan puncak balik, kemungkinan Senin 15 April 2024,” pungkasnya.
Berikut deretan harga dan golongan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada arus balik Lebaran 2024:
1. Kendaraan Golongan I: Semula Rp. 421.500 menjadi Rp. 337.200, potongan tarif sebesar Rp 84.300
2. Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp. 649.500 menjadi Rp. 519.600, potongan tarif sebesar Rp. 129.900
3. Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp. 856.500 menjadi Rp. 685.200, potongan tarif sebesar Rp. 171.300
Terakhir, Jasa Marga menghimbau pengguna jalan agar taat dalam mematuhi rambu dan arah petugas lapangan serta harus menerapkan disiplin dalam berkendara.