Infotangerang.id– Mengenal rukun haji dan umrah adalah langkah penting bagi kaum Muslim yang akan menunaikan ibadah tersebut.
Rukun haji dan umrah merupakan prinsip-prinsip syariat yang harus dipatuhi oleh setiap individu yang menjalankan ibadah tersebut.
Ketidakpenuhan dalam melaksanakan rukun-rukun ini, nantinya dapat mengakibatkan ibadah haji dan umrah menjadi tidak sah atau batal.
Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam mengenai rukun-rukun tersebut sangatlah diperlukan bagi mereka yang hendak melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Mengenal Rukun Haji dan Umrah
Menjalankan ibadah Haji ke Baitullah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh individu yang memiliki kemampuan baik secara finansial maupun secara fisik.
Kata “Haji” berasal dari bahasa Arab “hajja-yahujju-hujjan” yang bermakna “berkunjung”.
Secara umum, Haji merujuk pada aktivitas kunjungan yang disengaja ke Baitullah Al-Haram atau Ka’bah di Makkah Al-Mukarromah.
Aktivitas tersebut dilakukan untuk menjalankan serangkaian ibadah yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya.
Selain mengunjungi Ka’bah, adapula lokasi penting lainnya yang termasuk ke dalam serangkaian ibadah haji.
Lokasi-lokasi penting yang termasuk dalam ibadah Haji tersebut mencakup Ka’bah di Makkah, Shafa dan Marwa, Muzdalifah, serta Arafah.
Sedangkan aktivitas ibadah yang dilakukan dilokasi tersebut, meliputi ihram, thawaf, sa’i, dan wukuf di Arafah.
Pelaksanaan ibadah Haji ini dilakukan mulai bulan Dzulqa’dah hingga 10 hari awal Dzulhijjah.
Haji dan Umrah memang sama-sama berkunjung ke Ka’bah, namun yang membedkan keduanya adalah ibadah wukuf di Padang Arafah yang hanya dilakukan oleh jamaah Haji.
Hukum Ibadah Haji dan Umrah juga disebutkan dalam Al-quran, dalam Surah Al-Baqarah ayat 196).
Rukun Haji dan Umrah
Berikut ini rukun haji dan umrah yang harus dilakukan agar ibadah haji dan umrah sah, yakni:
1. Ihram
Ihram, dalam buku “Tuntunan Manasik Haji” yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, secara etimologi memiliki arti “mengharamkan”.
Dalam konteks ibadah haji dan umrah, ihram diartikan sebagai niat yang dinyatakan sebelum memulai pelaksanaan ibadah tersebut.
Niat dengan mengharamkan atau menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang selama dalam status ihram.
Bagi seorang Muslim yang telah berniat ihram untuk haji atau umrah, hal ini menandakan bahwa mereka telah memulai pelaksanaan ibadah tersebut.
Ihram sendiri juga melibatkan penggunaan pakaian khusus yang disebut “ihram”, dengan aturan tertentu baik untuk jemaah laki-laki maupun perempuan.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah salah satu amalan rukun yang hanya ada dalam ibadah haji.
Dalam konteks istilah, wukuf mengacu pada tindakan berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram, meskipun hanya untuk sementara waktu.
Kegiatan wukuf ini dimulai pada saat matahari terbenam pada tanggal 9 Zulhijah (hari Arafah) dan berlanjut hingga terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah, yang merupakan hari nahar atau hari penyembelihan hewan kurban.
Pada saat wukuf, setelah khutbah wukuf dan melaksanakan sholat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar dengan tenang dan penuh khusyuk, para jemaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istigfar, sholawat, dan doa sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
3. Tawaf
Tawaf juga merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah.
Ibadah tawaf ini termasuk dalam kategori thawaf rukun. Dalam konteks haji, tawaf rukun disebut sebagai thawaf ifadah atau thawaf ziyarah.
Sedangkan dalam pelaksanaan umrah disebut sebagai tawaf rukun umrah.
Pelaksanaan tawaf dalam ibadah haji dan umrah melibatkan kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dengan Ka’bah berada di sebelah kiri jemaah sesuai dengan syarat sah pelaksanaan tawaf.
Proses putaran dimulai dan diakhiri dari Hajar Aswad.
4. Sa’i
Menurut pandangan 3 Madzhab dalam ilmu fiqih, yakni Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sa’i merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah.
Sa’i merujuk pada aktivitas berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Perjalanan sa’i dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah, dengan mengikuti syarat-syarat dan tata cara yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat sebelum melakukan sa’i adalah melaksanakan tawaf terlebih dahulu.
Jadi, seseorang tidak bisa melakukan sa’i sebelum melakukan tawaf.
5. Mencukur Rambut
Menurut mazhab Syafi’i, mencukur rambut merupakan bagian integral dari rukun dalam ibadah haji dan umrah.
Kegiatan mencukur rambut ini menjadi penentu sahnya pelaksanaan ibadah haji dan umrah menurut pandangan mazhab tersebut.
Dalam rangkaian ibadah haji, proses mencukur rambut dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jemaah melempar Jamrah Kubra, yang dikenal sebagai tahallul awal.
Namun, bercukur juga dapat dilakukan sebelum atau setelah melempar Jamrah Aqabah.
Sementara dalam ibadah umrah, mencukur rambut dilakukan setelah jemaah umrah menyelesaikan tawaf dan sa’i.
Prosedur memotong rambut untuk haji dan umrah memiliki aturan yang harus diperhatikan dengan seksama, baik bagi jemaah laki-laki maupun perempuan.
6. Tertib
Tertib dalam konteks ibadah haji dan umrah berarti menjalankan rangkaian rukun tersebut secara berurutan, dimulai dari ihram, thawaf, sa’i, dan kemudian bercukur.
2 Komentar