Infotangerang.id- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 131 miliar
Namun Budi Arie Setiadi memastikan, pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan dari pihak peretas sistem PDN dan ia membantah sistem tersebut lemah.
“Iya menurut tim, peretas meminta 8 juta dolar AS dan Pemerintah tidak akan membayar permintaan peretas,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
Virus Ransomware Jenis Baru dari Lockbit 3.0
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
“Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
“Pemulihannya tunggu saja, lagi di ini dilakukan. Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi,” tegas Budi Arie. Ia pun menambahkan, data masyarakat tetap aman meski PDN mengalami gangguan.
Adapun sistem PDN mengalami gangguan hingga membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno Hatta terganggu sejak Kamis, 20 Juni 2024.
Merujuk pada sistem resmi Kementerian Kominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
5 Komentar