Infotangerang.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) hari ini batal soal pencairan untuk bantuan sosial untuk pendidikan yang dikenal sebagai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), sehingga janjikan KJMU cair besok.
Plt Kadisdik DKI Budi Awaludin janjikan KJMU cair dan penyebaran akan dilakukan paling lambat Kamis (27/6) oleh Plt Kadisdik DKI Budi Awaludin.
Penerima yang baru didaftarkan di Tahap I Tahun 2024 harus membuka rekening, menyerahkan buku tabungan dan ATM, dan memindahkan dana ke rekening penerima.
“Iya mudah-mudahan KJMU cair besok.” ungkap Budi kepada awk media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Meskipun demikian, ia tidak mengungkapkan alasan mengapa bantuan sosal ini dibayar lebih lama daripada yang diharapkan.
“Iya kami menjanjikan mudah-mudahan sudah cair besok. Kalau bisa hari ini, hari ini, tapi ternyata tidak bisa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJMU cair paling lambat pada Rabu (26/6). Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
“Kami berharap, jika ada beberapa hambatan, kita dapat memindahkan bukuan paling KJMU cair lambat tanggal 26,” ungkap Waluyo Hadi, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, kepada sejumlah mahasiswa di Gedung DPRD DKI pada Selasa (25/6).
Menurut Waluyo, dia akan berusaha untuk mendapatkan paraf dari Pak Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum masuk ke kantor Tata Usaha (TU) gubernur untuk ditandatangani.
Sebagai informasi, KJMU dimaksudkan untuk orang-orang yang benar-benar tidak mampu. Anggaran belanja milik daerah akan terus dipantau oleh Disdik DKI Jakarta untuk memastikan bahwa uang disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat DKI Jakarta.
Dalam audiensi yang dilakukan oleh Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Waluyo memberikan penjelasan tentang perkembangan proses pencairan dana KJMU. Saat ini, dokumen yang berkaitan dengan pencairan dana KJMU berlogo garuda dan berbentuk keputusan gubernur.
Sebanyak 15.649 penerima KJMU Tahap I 2024 telah ditetapkan setelah proses verifikasi kelayakan para pendaftar.
Saat ini, ada 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program bantuan sosial KJMU, yang bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota.
DKI Jakarta mendistribusikan KJMU dengan sangat selektif. Meskipun mereka adalah warga yang sangat membutuhkan, penerima KJMU harus memiliki etos belajar yang tinggi untuk memiliki masa depan yang lebih baik.
Menurut Budi, penerima akan menerima bantuan sebesar Rp9 juta setiap semester dari KJMU, sehingga penerima dapat memanfaatkannya dengan baik.
Besaran dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester, digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan Mahasiswa KJMU yaitu:
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
2. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:
a. Biaya buku
b. Makanan bergizi
c. Transportasi
d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar