Infotangerang.id- Sebuah rumah yang berlokasi kawasan Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dijadikan tempat penampungan ratusan ribu benih lobster. Hal ini diungkap Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri pada Kamis, 11 Juli 2024.
“Kami menemukan 17 box styrofoam yang berisi dua jenis benih lobster, yaitu mutiara dan lobster pasir dengan jumlah total sebanyak 104.000 lebih benih yang duduga akan dijual ke luar negeri,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles.
Tak hanya itu polisi juga menyita tiga buah tabung oksigen, sejumlah koper yang berfungsi untuk mengelabui petugas serta beberapa telepon genggam milik pelaku.
Kerugian Negara Capai Rp 22,2 Miliar
“Kalau kita berbicara tentang potensi kerugian negara yang berhasil kita amankan, jumlahnya Rp 22,2 miliar dari proyeksi nilai jual setiap benih lobster di pasaran,” ujar Donny.
Hingga saat ini, pihak Polair masih melakukan pendalaman terkait wilayah tujuan penyelundupan benih lobster tersebut.
Donny Charles mengatakan, benih bening lobster itu diduga berasal dari Pelabuhan Ratu Jawa Barat dan sekitaran Pulau Jawa yang dikemas dalam packing basah kemudian dikirim menggunakan mobil.
Kemudian benih lobster itu transit di gudang yang berlokasi Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan untuk dipacking kembali.
Pengungkapan tersebut bermula saat Polair menerima informasi terkait adanya gudang penyimpanan benih lobster di Kabupaten Tangerang.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit I dibawah pimpinan Kompol Rosana Albertina Labobar, bergerak ke lokasi gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan benih lobster dari nelayan di wilayah Desa Situgadung.
9 Tersangka Diamankan
Kami mengamankan sembilan orang yang bertugas sebagai pengemas benih lobster berinisial N, A, S, J, A, H, M, JJ, dan W.
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan dan dikawal ke Mako Ditpolair untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife