Infotangerang.id – Sebanyak 300 pelajar di Sekolah Menengah Akhir Negeri atau SMAN 18 Kabupaten Tangerang diperiksa handphone nya oleh Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pada Kamis, 25 Juli 2024.
“Tidak hanya memberikan penyuluhan, untuk memastikan pelajar tidak mengakses judi online, kami juga melakukan pemeriksaan ponsel para pelajar. Pemeriksaan tetap mengedepankan privasi,” kata Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Bima Praelja.
Bima mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar generasi emas penerus bangsa tidak terjerat judi online yang saat ini marak terjadi di Indonesia.
Di mana, para pelajar SMAN 18 Kabupaten Tabngerang yang telah mengikuti penyuluhan juga dilakukan pemeriksaan Handphone nya oleh Satreskrim Polresta Tangerang.
Guna mengecek agar tidak terjadi lagi permainan judi online dikalangan sekolah ataupun pelajar.
“Tadi kami lakukan pemeriksaan ponsel milik pelajar. Alhamdulillah tidak ada pelajar yang pernah bermain judi online. Tapi peran orang tua dan guru juga penting untuk mengawasi pergaulan dan melakukan pengecekan ponsel anak-ana ini,” ujar Bima.
Sementara, Kepala SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Tangerang dan Sekolah agar siswa/i terhindar dari permainan judi online.
“Karena saat ini jui online lagi marah di kalangan sekolah,” kata Mariani kepada Infotangerang.id.
Mariani mengungkapkan bahwa yang mengikuti sosialisasi bersama Satreskrim Polresta Tangerang yakni kelas 12. Di mana, selain sosialisasi juga dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel mereka.
“Alhamdulillah gak ada yang ikutan, harapannya agar mereka tidak-ikutan walau hanya sekedar iseng. Nanti kelas 10 dan 11, pihak sekolah yang akan sosialisasi,” tandasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife