Infotangerang.id – Pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, yang telah melewati tahap verifikasi faktual, sedang diklarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, juga dikenal sebagai KPU DKI Jakarta. KPU menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosedur dalam waktu yang cukup lama.

“KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai dengan prosedur, dan kami mulai sejak 13 Mei 2024,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata melalui konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Agustus 2024

Semua orang menyadari keberhasilan Dharma-Kun, yang diumumkan pada 15 Agustus lalu. Karena itu, banyak warga mengungkapkan tentang pencatutan NIK KTP mereka untuk mendukung pasangan itu. Untuk mendukung Dharma-Kun, pengguna akun X @ayamdreampop mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya yang dicatut. Akun itu mempertanyakan siapa sosok Dharma dan pencatutan NIK tanpa memberi tahu orang lain.

Untuk mendaftar sebagai calon independen, Dharma-Kun harus mendapatkan bukti dukungan berupa NIK KTP dari setidaknya 7,5 persen dari seluruh warga Jakarta. Jumlah DPT DKI Jakarta pada Pemilu 2024 adalah 8,25 juta, jadi setidaknya 618.968 orang harus mendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen.

Dharma-Kun Wardana mendaftar di KPU DKI Jakarta dari tanggal 13 Mei hingga 16 Mei 2024. Mereka melampirkan berkas dukungan yang berisi NIK dan surat pernyataan dukungan dibubuhi 840.640 tanda tangan basah, yang kemudian langsung diverifikasi hingga 2 Juni 2024.

Dody Wijaya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, juga menjelaskan prosedur lanjutan berkas dukungan Dharma dan Kun Wardana.

“Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab atau Kota di Provinsi DKI Jakarta, dibantu oleh PPK dan PPS sebanyak 204 orang, melakukan verifikasi administrasi,” kata Dody.

Hasil verifikasi pertama menunjukkan bahwa Dharma dan Kun Wardana tidak memenuhi syarat; hanya ada 2.041 data yang lolos, 505.924 data yang belum memenuhi syarat, dan 332.675 data yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Dody, Dharma-Kun diberi waktu setelah keputusan Bawaslu. Waktu itu sebenarnya diberikan kepada KPU hanya untuk mengunggah data yang belum diunggah karena gangguan di Silon. Namun, Dharma-Kun malah menambah jumlah data dukungan pada 8 Juni 2024.

“Pada pukul 23:10 WIB, Bapaslon memberikan 1.229.777 dukungan,” ungkap dia.

Pada 9 Juni hingga 18 Juni 2024, KPU kembali melakukan verifikasi. Pada 18 Juni 2024, hasilnya disampaikan pada rapat pleno. Saat itu, mereka menyatakan bahwa Dharma-Kun tidak dapat bertahan karena hanya memiliki 445.428 pendukung. Namun, paslon jalur perorangan memerlukan minimal 618.968.

Data yang tidak lolos termasuk tanda tangan yang tidak jelas, foto kopi KTP yang tidak jelas, atau keterangan alamat pendukung yang tidak sesuai, menurut Dody.

Dharma sudah menjelaskan bahwa dia mengalami kesulitan saat mengunggah berkas dukungan ke Silon. Kemudian dia mengajukan gugatan ke Bawaslu untuk mendapatkan waktu tambahan. Dody memberi Dharma waktu untuk memperbaiki berkasnya setelah Bawaslu membuat keputusan.

“Pada 28 Juli 2024, Bapaslon menyerahkan dukungannya sebanyak 933.040 silon,” kata Dody.

Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan dimulai pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2024. Pada 15 Agustus 2024, jumlah data yang lolos adalah 677.468, sedangkan 870.519 tidak lolos.

Di antara 870.519 pendukung itu, Dody menduga bahwa data yang tercatut NIK-nya tidak memenuhi kriteria. karena KPU RI belum memberikan perubahan data.

Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu telah membuka nomor telepon gratis untuk orang-orang yang merasa NIK-nya digunakan untuk mendukung paslon tertentu.

“Kami sudah komunikasi dengan teman-teman Bawaslu sudah membuka posko aduan hotline. Di mana masyarakat yang merasa namanya dipakai atau identitasnya digunakan ini bisa mengajukan pengaduan,” ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu menawarkan posko aduan masyarakat untuk laporan terkait pencatutan identitas untuk memenuhi persyaratan dukungan calon perseorangan. Masyarakat dapat melaporkan masalah ini secara online atau luring kepada Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Bagi mereka yang tinggal di Jakarta, silakan pergi ke kantor; ada juga pusat WhatsApp dengan nomor 0821-2312-3336 yang dapat dihubungi oleh pengawas,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta, Reki Putera Jaya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Reki juga mendorong warga Jakarta untuk melakukan pengecekan pribadi melalui URL berikut: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Website ini menunjukkan apakah kami terdaftar sebagai pendukung pasangan independen.

Bawaslu Jakarta juga sedang mengumpulkan semua informasi masyarakat yang tidak mendukung Dharma-Kun, tetapi nama mereka tercatut. Reki menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan calon independen memenuhi persyaratan dalam Pilkada Jakarta.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter