Infotangerang.id- Kementerian Kesehatan mengungkap ada dugaan ‘pemalakan’ terhadap kasus meninggalnya dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menegaskan berdasarkan investigasi terbaru, permintaan uang tersebut di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oknum-oknum dalam program PPDS.
“Dengan permintaan uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan. Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak dokter Risma masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022,” katanya.
Kemenkes juga mencatat dokter Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Ia juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.
Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Merasa Tertekan
Syahril menegaskan pungutan yang dilakukan para senior itu memberatkan almarhumah dan keluarga. Kemenkes menduga ini pemicu awal Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.
“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Syahril.
“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” imbuhnya.
dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024, Kemenkes RI meminta penghentian sementara Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi. Surat itu ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya pada Rabu 14 Agustus 2024.
Meski PPDS merupakan program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
UNDIP Menyangkal, Meninggalnya Dokter PPDS UNDIP Aulia Risma Lestari Bukan Karena Perundungan
Sementara itu, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati, dari hasil investigasi internal kampus, kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran bukan seperti yang diberitakan.
“Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar,” ujar Utami melalui tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya. Utami juga menyebut almarhumah memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
“Meski demikian, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban,” kata Utami.
Sementara itu, Rektor Undip Suharnomo mengatakan Aulia Risma Lestari tidak mendapatkan perundungan selama menempuh pendidikan.
“Mengenai pemberitaanya meninggalnya almarhumah berkaitan dengan perundungan yang terjadi dari investigasi internal kami hal tersebut TIDAK BENAR,” kata Suharnomo.
Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024. Ia ditemukan meninggal di kos yang terletak di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meninggalnya Dokter PPDS Undip ini diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar