Infotangerang.id- Pendaftaran PPPK 2024 atau Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja akan segera dibuka.

Menjelang masa pendaftaran, maka para calon pelamar haru mengetahui link pendaftaran PPPK dan cara mendaftarnya.

Pendaftaran PPPK 2024 diberitakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan dibuka setelah bulan September 2024.

Rencananya pendaftaran tersebut akan dibuka ketika persiapan teknis PPPK di instansi daerah telah selesai.

Pendaftaran PPPK 2024

Melansri dari Antara pada Kamis, 26 September 2024, Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka setelah CPNS selesai dan persiapan teknis telah matang.

Hal ini lantaran beberapa persiapan teknis dari daerah yang belum tuntas sehingga pendaftaran PPPK 2024 harus menunggu CPNS selesai.

Pada 22 Agustus 2024, ada sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan.

Salah satu hal yang harus ada sebelum melamar PPPK 2024 adalah harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, danJF Kesehatan.

Untuk pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama haruslah sudah bekerja paling tidak 2 tahun berturut-turut di Instansi pemerintah.

Sementara untuk pelamar PPPK jenjang ahli muda harus minimal sudah bekerja selama 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

Link Pendaftaran PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 akan tersedia melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, berikut adalah tautan resmi pendaftaran:

  • Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui: https://sscasn.bkn.go.id
  • Unduh panduan pendaftaran PPPK 2024 dengan klik di sini.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Secara garis besar, proses pendaftaran PPPK 2024 melibatkan pembuatan akun, pemilihan formasi dan instansi, serta pengunggahan dokumen persyaratan. Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK:

Membuat Akun SSCASN

Persiapkan dokumen berikut:

– KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil

– Kartu Keluarga

– Ijazah

– Transkrip nilai

– Pas foto

– Dokumen lain sesuai formasi dan instansi tujuan

– Laptop atau komputer dengan webcam

Langkah-langkah:

1. Buka browser dan akses https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik “Buat Akun” di bagian atas layar.

3. Isi data sesuai KTP, tambahkan nomor HP dan email aktif.

4. Jika muncul galat terkait NIK atau KK, ikuti petunjuk yang diberikan.

5. Masukkan kode CAPTCHA, klik “Lanjutkan”.

6. Pada halaman “Lengkapi Data”, pastikan data KTP sesuai dengan ijazah.

7. Unggah scan KTP dengan klik “Choose File”, lalu “Open”. Klik “Baiklah” setelah foto berhasil diunggah.

8. Untuk swafoto, klik “Ambil Foto” menggunakan kamera komputer atau laptop. Simpan atau ulangi jika perlu.

9. Isi password, konfirmasi password, dan pertanyaan pengaman.

10. Masukkan kode CAPTCHA. Cek ulang semua data karena tidak bisa diubah setelah pendaftaran.

11. Setelah data benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” dan konfirmasi.

12. Cetak Kartu Informasi Akun.

Mendaftar PPPK

1. Setelah akun dibuat, login kembali di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pada bagian Pengisian Biodata, pastikan nama sesuai ijazah. Data nama, email, dan jenis kelamin masih dapat diubah.

3. Isi alamat sesuai KTP, status perkawinan, tinggi badan, dan lainnya.

4. Klik “Selanjutnya”.

Memilih Formasi dan Instansi

1. Pilih jenis seleksi PPPK.

2. Jika termasuk eks THK-II, pilih “Iya”.

3. Pilih instansi, formasi, dan lokasi tes (jika diperbolehkan).

4. Isi IPK atau nilai ijazah sesuai data.

5. Masukkan nomor ijazah, tahun lulus, dan data lainnya.

Pengunggahan Dokumen

1. Unggah dokumen sesuai dengan ketentuan instansi dan format.

2. Pastikan dokumen sesuai dengan persyaratan dan ukuran yang ditentukan.

3. Jika salah unggah, dokumen dapat diganti.

4. Setelah semua dokumen diunggah, cek kembali apakah semuanya sesuai.

Resume Pendaftaran

1. Di bagian resume, cek semua data yang telah diisi.

2. Jika ada kesalahan, perbaiki sebelum menyelesaikan pendaftaran.

3. Setelah yakin semua benar, klik “Akhir Pendaftaran” dan cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Pastikan semua data sudah benar sebelum menyelesaikan pendaftaran, karena data tidak dapat diubah setelah proses berakhir.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal resmi seleksi PPPK 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama.

Ia mengimbau kepada calon peserta tes PPPK untuk bersabar dan menunggu jadwal yang akan dirilis secara resmi oleh pemerintah.

Selain itu para calon sebaiknya memantau terus di kanal resmi pemerintah untuk info terkait pendaftaran.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Reporter