INFOTANGERANG.ID– Pendaftaran PPPK 2024 akan mulai dibuka besok 1 Oktpber 2024.

Informasi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.

Surat pengumuman terkait tahapan pendaftaran PPPK 2024 ini juga ditandangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka setelah proses pendaftaran untuk seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Untuk bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2024 ini dilakukan secara online melalui link sscas.bkn.go.id.

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

1. Pelamar diwajibkan sudah memiliki pengalaman kerja yang harus sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya.

2. Pelamar untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyedia, dan ahli pertama, diperlukan minimal 2 tahun pengalaman.

3. Untuk pelamar jenjang ahli muda, harus memiliki 3 tahun pengalaman kerja. Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi jabatan fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

4. Pelamar harus telah aktif bekerja di instansi pemerintah selama setidaknya 2 tahun berturut-turut saat mendaftar.

5. Pelamar hanya boleh melamar satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, dan hanya dapat mendaftar untuk satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

Selain itu, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPPK antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai persyaratan seleksi dan instansi yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Berikut adalah parafrase dari teks yang Anda berikan:

1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik tombol BUAT AKUN pada portal SSCASN.

3. Masukkan data diri sesuai KTP untuk diverifikasi dengan database Dukcapil.

4. Ketikkan kode CAPTCHA yang muncul, lalu pilih lanjutkan.

5. Setelah semua data terisi, klik tombol Lanjutkan untuk melanjutkan proses.

6. Lengkapi data tambahan, termasuk informasi dari KTP dan ijazah, serta unggah scan KTP dan swafoto.

7. Buat password untuk akun SSCASN Anda.

8. Pastikan semua data yang diisi benar, karena data yang sudah disimpan tidak bisa diubah.

9. Klik selanjutnya untuk memeriksa ulang semua data. Jika ada kesalahan yang bisa diperbaiki, klik kembali untuk melakukan perubahan.

10. Setelah semuanya selesai, pilih lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Reporter